Rakornas Forkopimda, Kapolri Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran hingga Kawal Inflasi
Selasa, 17 Januari 2023 - 21:13 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi Polri melakukan mitigasi inflasi di Indonesia dalam Rakornas Forkopimda, Selasa (17/1/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi Polri dalam melakukan mitigasi inflasi di Indonesia. Hal ini dilakukan akibat gejolak ekonomi global yang berdampak pada situasi ketidakpastian.
Pandangan Kapolri ini disampaikan saat menjadi pembicara di acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda bertajuk Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di SICC Sentul, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
"Rekan-rekan Kepolisian menghadapi situasi gejolak ekonomi global yang ada. Kita memiliki strategi mitigasi yang harus betul-betul dilakukan," kata Kapolri.
Baca juga: Mengelola Inflasi
Kapolri mengungkapkan, Kepolisian harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. Mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri serta menjaga pasar domestik.
Yang terakhir kata Kapolri, adalah personel Kepolisian harus bersinergi dengan TNI dan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
"Terakhir stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat, karena kita memang harus menjaga apalagi kita masuk tahun politik," ujar Kapolri.
Baca juga: Tsunami Inflasi
Lebih dalam Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran di wilayah Indonesia, untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan penggunaan anggaran.
"Sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan penggunaan dana yang tersedia di daerah. Saya minta pada rekan-rekan khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat didalamnya untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran," kata Kapolri.
Kapolri menjelaskan, penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi. Mengingat, jika terserap dengan baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,6 sampai dengan 1,7 persen.
"Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan lain-lain. Pastikan bisa terserap kalau Pak Presiden minta di atas 90 persen bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan," tutur Kapolri.
Karenanya Kapolri menegaskan, kepada seluruh personel Kepolisian harus melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran yang ada.
"Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga, tidak ada lagi keraguan gunakan dana-dana yang ada," jelas Sigit.
Di sisi lain, Kapolri juga mendorong untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada.
Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga, di awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan.
"Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik. Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itupun bisa dilakukan," tutup Kapolri.
Pandangan Kapolri ini disampaikan saat menjadi pembicara di acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda bertajuk Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di SICC Sentul, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
"Rekan-rekan Kepolisian menghadapi situasi gejolak ekonomi global yang ada. Kita memiliki strategi mitigasi yang harus betul-betul dilakukan," kata Kapolri.
Baca juga: Mengelola Inflasi
Kapolri mengungkapkan, Kepolisian harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. Mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri serta menjaga pasar domestik.
Yang terakhir kata Kapolri, adalah personel Kepolisian harus bersinergi dengan TNI dan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
"Terakhir stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat, karena kita memang harus menjaga apalagi kita masuk tahun politik," ujar Kapolri.
Baca juga: Tsunami Inflasi
Lebih dalam Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran di wilayah Indonesia, untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan penggunaan anggaran.
"Sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan penggunaan dana yang tersedia di daerah. Saya minta pada rekan-rekan khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat didalamnya untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran," kata Kapolri.
Kapolri menjelaskan, penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi. Mengingat, jika terserap dengan baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,6 sampai dengan 1,7 persen.
"Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan lain-lain. Pastikan bisa terserap kalau Pak Presiden minta di atas 90 persen bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan," tutur Kapolri.
Karenanya Kapolri menegaskan, kepada seluruh personel Kepolisian harus melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran yang ada.
"Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga, tidak ada lagi keraguan gunakan dana-dana yang ada," jelas Sigit.
Di sisi lain, Kapolri juga mendorong untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada.
Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga, di awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan.
"Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik. Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itupun bisa dilakukan," tutup Kapolri.
(maf)
Lihat Juga :