11 Bintang Jasa Jenderal TNI Try Sutrisno, Mantan Panglima yang Pernah Jadi Wakil Presiden

Selasa, 17 Januari 2023 - 20:21 WIB
loading...
A A A
Tujuan dari diberikannya tanda jasa ini adalah untuk memberi kehormatan tinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa guna keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Bangsa dan Negara.

3. Bintang Mahaputra Adipradana

Tanda Kehormatan ini sama seperti Bintang Mahaputra Adipurna, bedanya bila Adipradana berada di kelas dua. Syarat umum dan khusus pemberian Bintang ini dijelaskan dalam Pasal 24 dan 28 Undang Undang No. 20 Tahun 2009.

4. Bintang Dharma

Bintang Dharma dianugerahkan bagi mereka yang menyumbangkan jasa bakti yang melebihi atau melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan bagi kemajuan TNI.

Diberikannya Tanda Kehormatan ini adalah untuk menghargai dan menghormati jasa mereka.

5. Bintang Yudha Dharma Utama

Tanda Kehormatan ini dianugerahkan kepada mereka yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan serta menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan NKRI.

6. Bintang Kartika Eka Paksi Utama

Kedudukan Bintang ini setara dengan Bintang Yudha Dharma, dan diberikan pada mereka yang telah berjasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)