Jaksa Kutip 2 Ayat Alkitab saat Mulai Baca Tuntutan Ferdy Sambo
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa pun kemudian menyampaikan pandangannya terkait argumentasi yang melibatkan tim pengacara Ferdy Sambo selama sidang berlangsung. "Adalah suatu kenyataan bahwa di depan persidangan ini terjadi perbedaan persepsi dan argumentasi antara jaksa penuntut umum dengan tim penasihat hukum adalah dinamika persidangan," terangnya.
Diketahui, Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jaksa meyakini Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa juga meyakini istri Putri Candrawathi itu telah merintangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti terkait kasus pembunuhan itu. Keyakinan JPU tertuang dalam surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu didasarkan dari pengakuan Ferdy Sambo ihwal rekayasa kasus tembak-menembak Brigadir J kepada Eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Benny Ali.
Diketahui, Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jaksa meyakini Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa juga meyakini istri Putri Candrawathi itu telah merintangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti terkait kasus pembunuhan itu. Keyakinan JPU tertuang dalam surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu didasarkan dari pengakuan Ferdy Sambo ihwal rekayasa kasus tembak-menembak Brigadir J kepada Eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Benny Ali.
(rca)
Lihat Juga :