Jaksa Anggap Perintah Tembak Bentuk Keinginan Ferdy Sambo atas Kematian Brigadir J
Selasa, 17 Januari 2023 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa pada saat saksi Kuat Ma'ruf dan memanggil saksi Ricky dan Brigadir J saksi Bharada E yang berada di lantai 2 turun ke lantai 1 bertemu dengan terdakwa Sambo dan saat itu terdakwa Sambo menyuruh dirinya untuk mengokang senjata," katanya.
Saat itu Sambo Ferdy juga sempat memegang leher Brigadir J dan memintanya membungkuk. "Pada ketika Brigadir J masuk ke dalam rumah diikuti Ricky dan Kuat sambil memanggil korban dan saat ia mendekat, Sambo sambil memegang leher Brigadir J dan menyuruh berlutut," kata jaksa.
Menurut jaksa, perintah tembak kepada Bharada E yang diminta oleh Sambo merupakan keinginan yang bersangkutan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Hingga korban Brigadir J terhempas di depan Sambo sambil membungkukkan badan mengatakan ada apa ini. Saat itu juga, Ferdy Sambo berteriak ke arah Bharada E dengan berkata woy kamu tembak cepat kau tembak. Perkataan Sambo merupakan kehendak agar nyawa korban dirampas mati," katanya.
Saat itu Sambo Ferdy juga sempat memegang leher Brigadir J dan memintanya membungkuk. "Pada ketika Brigadir J masuk ke dalam rumah diikuti Ricky dan Kuat sambil memanggil korban dan saat ia mendekat, Sambo sambil memegang leher Brigadir J dan menyuruh berlutut," kata jaksa.
Menurut jaksa, perintah tembak kepada Bharada E yang diminta oleh Sambo merupakan keinginan yang bersangkutan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Hingga korban Brigadir J terhempas di depan Sambo sambil membungkukkan badan mengatakan ada apa ini. Saat itu juga, Ferdy Sambo berteriak ke arah Bharada E dengan berkata woy kamu tembak cepat kau tembak. Perkataan Sambo merupakan kehendak agar nyawa korban dirampas mati," katanya.
(abd)
Lihat Juga :