Kasus Sertifikat Tanah Ganda Marak, Komisi II DPR Minta BPN Tegas
Senin, 16 Januari 2023 - 23:55 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Riyanta meminta BPN mengatasi maraknya kasus sertifikat tanah ganda. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Riyanta meminta Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) menindak tegas mafia tanah. Hal ini menyusul maraknya kasus sertifikat tanah ganda di sejumlah daerah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Riyanta dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Gedung DPR RI, Senin (16/1/2023). Dalam rapat tersebut Riyanta juga meminta agar BPN membatalkan sertifikat tanah dengan objek sama yang muncul setelah sertifikat tanah pertama diterbitkan.
“Saya minta BPN tegas karena ini adalah produk administrasi. Agar sertifikat yang muncul setelah kemunculan sertifikat yang pertama dibatalkan secara administrasi, karena ini dalam rangka membangun kepastian hukum,” katanya.
Baca juga: Wamen ATR/BPN Tegaskan Pemerintah Berkewajiban Lindungi Tanah Wakaf dan Fasum
Riyantamencontohkan kasus yang terjadi di daerah pemilihannya, Kota Pati, Jawa Tengah di mana ada satu objek tanah yang mempunyai tujuh sertifikat.
Hal itu disampaikan Riyanta dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Gedung DPR RI, Senin (16/1/2023). Dalam rapat tersebut Riyanta juga meminta agar BPN membatalkan sertifikat tanah dengan objek sama yang muncul setelah sertifikat tanah pertama diterbitkan.
“Saya minta BPN tegas karena ini adalah produk administrasi. Agar sertifikat yang muncul setelah kemunculan sertifikat yang pertama dibatalkan secara administrasi, karena ini dalam rangka membangun kepastian hukum,” katanya.
Baca juga: Wamen ATR/BPN Tegaskan Pemerintah Berkewajiban Lindungi Tanah Wakaf dan Fasum
Riyantamencontohkan kasus yang terjadi di daerah pemilihannya, Kota Pati, Jawa Tengah di mana ada satu objek tanah yang mempunyai tujuh sertifikat.
Lihat Juga :