Partai Garuda: IKN Nusantara Wajib Tetap Harus Jalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara, Kalimantan Timur harus tetap berjalan meski Presiden berganti. Karena, kata Teddy, IKN Nusantara bukan lagi sebuah wacana.
“Siapa pun Presidennya, IKN wajib tetap harus jalan, karena IKN bukan lagi hanya sebuah wacana, tapi sudah menjadi Undang-Undang, sehingga siapa pun Presiden selanjutnya wajib melaksanakan hal itu,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).
“Jadi, jika ada yang bilang tidak akan meneruskan IKN, itu sudah pasti berbohong untuk kepentingan pemilu saja. Pada kenyataannya pemerintahan selanjutnya wajib menjalankan perintah UU,” kata Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Menurut dia, diskusi dan pernyataan penolakan IKN Nusantara menjelang Pemilu 2024 hanyalah gimmick politik atau pepesan kosong yang tidak akan pernah terealisiasi dan tidak ada jalan untuk merealisasikannya. Karena, dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
“Jadi jika ada diskusi menolak IKN dan kampanye menolak IKN dalam pemilu, itu dapat dipastikan berbohong, itu hanya gimmick yang bertujuan untuk mendapatkan suara pemilih. Karena pada kenyataannya, IKN tetap harus dilaksanakan oleh pemerintahan mendatang,” pungkasnya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
“Siapa pun Presidennya, IKN wajib tetap harus jalan, karena IKN bukan lagi hanya sebuah wacana, tapi sudah menjadi Undang-Undang, sehingga siapa pun Presiden selanjutnya wajib melaksanakan hal itu,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).
“Jadi, jika ada yang bilang tidak akan meneruskan IKN, itu sudah pasti berbohong untuk kepentingan pemilu saja. Pada kenyataannya pemerintahan selanjutnya wajib menjalankan perintah UU,” kata Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Menurut dia, diskusi dan pernyataan penolakan IKN Nusantara menjelang Pemilu 2024 hanyalah gimmick politik atau pepesan kosong yang tidak akan pernah terealisiasi dan tidak ada jalan untuk merealisasikannya. Karena, dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
“Jadi jika ada diskusi menolak IKN dan kampanye menolak IKN dalam pemilu, itu dapat dipastikan berbohong, itu hanya gimmick yang bertujuan untuk mendapatkan suara pemilih. Karena pada kenyataannya, IKN tetap harus dilaksanakan oleh pemerintahan mendatang,” pungkasnya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
(rca)