Amunisi Hadapi Ancaman Inflasi
loading...
A
A
A
Sinergi Kebijakan Hadapi Inflasi
Mencegah pelarian modal membutuhkan kenaikan suku bunga yang lebih tinggi. Sementara, kenaikan yang terlalu berlebihan tidak memungkinkan untuk menjaga konsumsi dan investasi tetap kondusif.
Apabila hanya mengandalkan satu amunisi maka hanya satu objek yang mampu dibidik secara tepat. Oleh sebab itu, diperlukan amunisi lain dalam mengendalikan laju kenaikan inflasi selain suku bunga.
Amunisi lain yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam mengendalikan kenaikan laju inflasi adalah menjaga rantai pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok di dalam negeri terpenuhi. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu terus dilakukan untuk pengendalian inflasi di pusat dan daerah. Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah harus memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi, termasuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis.
Sementara untuk menjaga daya beli, pemerintah mendorong upaya pengendalian inflasi daerah melalui kebijakanpenggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.
Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Daerah diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antardaerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah.
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan APBN 2023 dengan situasi yang sangat dinamis, dan menjadikan APBN 2023 yang optimis namun tetap waspada. APBN 2023 dirancang secara fleksibel untuk menghadapi gejolak perekonomian dan ketidakpastian global. Defisit APBN 2023 yang lebih rendah ini akan memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian. APBN 2023 dirancang memiliki fleksibilitas untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi di tahun 2023.
Setelah menetapkan berbagai persiapan dan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, kini yang diperlukan adalah mengoptimalkan sinergi (keselarasan) antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Kerja sama antara pusat-daerah dan antardaerah diharapkan dapat bersinergi dengan baik, sehingga tidak hanya mampu mengendalikan inflasi di wilayahnya saja namun juga membantu pengendalian inflasi di wilayah lain dan tentunya berkontribusi terhadap terjaganya realisasi inflasi nasional. Semoga.
Mencegah pelarian modal membutuhkan kenaikan suku bunga yang lebih tinggi. Sementara, kenaikan yang terlalu berlebihan tidak memungkinkan untuk menjaga konsumsi dan investasi tetap kondusif.
Apabila hanya mengandalkan satu amunisi maka hanya satu objek yang mampu dibidik secara tepat. Oleh sebab itu, diperlukan amunisi lain dalam mengendalikan laju kenaikan inflasi selain suku bunga.
Amunisi lain yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam mengendalikan kenaikan laju inflasi adalah menjaga rantai pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok di dalam negeri terpenuhi. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu terus dilakukan untuk pengendalian inflasi di pusat dan daerah. Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah harus memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi, termasuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis.
Sementara untuk menjaga daya beli, pemerintah mendorong upaya pengendalian inflasi daerah melalui kebijakanpenggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.
Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Daerah diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antardaerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah.
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan APBN 2023 dengan situasi yang sangat dinamis, dan menjadikan APBN 2023 yang optimis namun tetap waspada. APBN 2023 dirancang secara fleksibel untuk menghadapi gejolak perekonomian dan ketidakpastian global. Defisit APBN 2023 yang lebih rendah ini akan memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian. APBN 2023 dirancang memiliki fleksibilitas untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi di tahun 2023.
Setelah menetapkan berbagai persiapan dan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, kini yang diperlukan adalah mengoptimalkan sinergi (keselarasan) antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Kerja sama antara pusat-daerah dan antardaerah diharapkan dapat bersinergi dengan baik, sehingga tidak hanya mampu mengendalikan inflasi di wilayahnya saja namun juga membantu pengendalian inflasi di wilayah lain dan tentunya berkontribusi terhadap terjaganya realisasi inflasi nasional. Semoga.
(ynt)