Pengacara Berharap Ricky Rizal Dituntut Bebas, Ini Pertimbangannya
Senin, 16 Januari 2023 - 07:50 WIB
loading...
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). FOTO/MPI/ADLHI CANDRA
A
A
A
JAKARTA - Tim pengacara Ricky Rizal Wibowo berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kliennya bebas hukuman dari dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J. Kuasa hukum berdalih fakta persidangan mengungkapkan Ricky tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Ricky Rizal dan tim penasihat hukum Ricky Rizal berharap JPU menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," kata pengacara Ricky Rizal, Erman Umar saat dihubungi, Senin (16/1/2033).
Erman berharap JPU dapat mempertimbangkan fakta persidangan dalam merumuskan surat tuntutan. Adapun fakta persidangan yang dicatat Erman adalah Ricky Rizal enggan mem-backup Ferdy Sambo dan menolak menembak Brigadir J.
Baca juga: Hari Ini, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Tuntutan
"Ricky Rizal tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer (Bharada E) menyangkut Joshua (Brigadir J)," katanya.
"Ricky Rizal dan tim penasihat hukum Ricky Rizal berharap JPU menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," kata pengacara Ricky Rizal, Erman Umar saat dihubungi, Senin (16/1/2033).
Erman berharap JPU dapat mempertimbangkan fakta persidangan dalam merumuskan surat tuntutan. Adapun fakta persidangan yang dicatat Erman adalah Ricky Rizal enggan mem-backup Ferdy Sambo dan menolak menembak Brigadir J.
Baca juga: Hari Ini, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Tuntutan
"Ricky Rizal tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer (Bharada E) menyangkut Joshua (Brigadir J)," katanya.
Lihat Juga :