Partai Gelora Dorong Anis Matta-Fahri Hamzah Maju Pilpres 2024

Minggu, 15 Januari 2023 - 11:09 WIB
loading...
A A A
Diketahui, akun @klipfahri aktif mencuit berbagai hal tentang Partai Gelora, termasuk membagikan potongan potongan video 2 tokoh partai berlambang ombak menggulung berwarna biru, merah, dan putih itu.

Syarat Maju Pilpres

Kader Gelora boleh saja mendorong duet Anis Matta-Fahri Hamzah maju sebagai capres-cawapres, namun belum tentu keinginan itu bakal terwujud. Sebab, pasangan calon yang diusulkan maju pilpres harus memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018.

"Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya," bunyi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Sementara itu, bunyi Pasal 5 PKPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang persyaratan pencalonan:
(1) Partai politik dan/atau gabungan partai politik yang dapat mengusulkan bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a wajib memenuhi persyaratan:
a. Memperoleh kursi di DPR paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR pada pemilu terakhir; atau
b. Memperoleh suara sah paling sedikit 25% dari jumlah suara sah nasional pada pemilu terakhir.
(2) Jumlah minimal kursi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, diperoleh dari dua puluh per seratus dikali jumlah kursi DPR.
(3) Jumlah minimal suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, diperoleh dari dua puluh lima per seratus dikali suara sah secara nasional pada pemilu terakhir.
(4) Apabila hasil penghitungan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas.
(5) Jumlah perolehan kursi atau suara partai politik peserta pemilu terakhir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b ditetapkan dengan keputusan KPU.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Fahri Hamzah Minta Elite...
Fahri Hamzah Minta Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Saiful Mujani: Dunia Lagi Memerlukan Kita untuk Kompak Bersatu
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Program 3 Juta Rumah...
Program 3 Juta Rumah Gagal Terwujud Tahun Ini, Fahri Hamzah Minta Maaf
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Keras BP Tapera: Kebanyakan Bohongin Pak Menteri
Rekomendasi
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved