KPK Minta Mensos Jadikan DTKS Acuan Masyarakat Miskin Dapat Program Pemerintah
Sabtu, 14 Januari 2023 - 06:24 WIB
loading...
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan saat konferensi pers bersama Mensos Tri Rismaharini, di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) , Tri Rismaharini diminta agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dijadikan rujukan untuk semua progam pemerintah. Hal ini dikatakan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan.
"Orang miskin biar pakai data di DTKS saja, sambil daerah juga terus memelihara datanya jadi kalau ada kekurangan. Tapi kita pakai satu data itu, kita datang Bu Risma (Tri Rismaharini) tolong diatur juga mekanismenya," kata Pahala saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: DTKS Lawas Dinilai Jadi Penyebab Tumpang Tindih Penyaluran Bansos
Pahala mengatakan, program tersebut meliputi kesehatan, sampai kebutuhan rumah tangga seperti listrik. Sehingga pembiayaannya dapat di-Cover.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran Penggunaan DTKS untuk Salurkan Bansos
Dia menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki strategi untuk menyempurnakan DTKS. Sehingga, penyaluran bisa lebih tepat sasaran.
"Kalau DTKS sempurna pasti tidak ada satu dua itu pasti ada tapi sekali lagi perbaikan DTKS itu tanggung jawab pemerintah daerah. Kemensos dapat data disumbang dari pemerintah daerah yang di-update," jelasnya.
"Orang miskin biar pakai data di DTKS saja, sambil daerah juga terus memelihara datanya jadi kalau ada kekurangan. Tapi kita pakai satu data itu, kita datang Bu Risma (Tri Rismaharini) tolong diatur juga mekanismenya," kata Pahala saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: DTKS Lawas Dinilai Jadi Penyebab Tumpang Tindih Penyaluran Bansos
Pahala mengatakan, program tersebut meliputi kesehatan, sampai kebutuhan rumah tangga seperti listrik. Sehingga pembiayaannya dapat di-Cover.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran Penggunaan DTKS untuk Salurkan Bansos
Dia menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki strategi untuk menyempurnakan DTKS. Sehingga, penyaluran bisa lebih tepat sasaran.
"Kalau DTKS sempurna pasti tidak ada satu dua itu pasti ada tapi sekali lagi perbaikan DTKS itu tanggung jawab pemerintah daerah. Kemensos dapat data disumbang dari pemerintah daerah yang di-update," jelasnya.
(maf)
Lihat Juga :