KPK Siap Telaah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI Jakarta
Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Rudi menjelaskan awal mula menerima informasi tersebut dari whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung, Jakarta Timur.
Ia menyebut bahwa anggaran Bansos DKI tahun 2020 menggunakan APBD DKI senilai Rp3,65 Triliun dalam bentuk paket sembako. Di mana, porsi terbesar dipegang oleh Perumda Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun
Untuk diketahui, Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta Premi Lasari menepis isu dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang dilakukan PD Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun. Menurutnya, kontrak dengan PD Pasar Jaya berakhir 31 Desember 2020 lalu. Ia berjanji akan menelusuri temuan tersebut.
"Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan PD Pasar Jaya. Tetapi kan kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020," kata Premi kepada awak media di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Ia menyebut bahwa anggaran Bansos DKI tahun 2020 menggunakan APBD DKI senilai Rp3,65 Triliun dalam bentuk paket sembako. Di mana, porsi terbesar dipegang oleh Perumda Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun
Untuk diketahui, Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta Premi Lasari menepis isu dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang dilakukan PD Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun. Menurutnya, kontrak dengan PD Pasar Jaya berakhir 31 Desember 2020 lalu. Ia berjanji akan menelusuri temuan tersebut.
"Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan PD Pasar Jaya. Tetapi kan kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020," kata Premi kepada awak media di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
(rca)
Lihat Juga :