KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang dari Bupati Bangkalan ke Oknum Anggota KPU
Jum'at, 13 Januari 2023 - 11:48 WIB
loading...
KPK membongkar adanya dugaan aliran uang dari Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron untuk oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan. Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya dugaan aliran uang dari Bupati BangkalanR Abdul Latif Amin Imron untuk oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan. Uang itu diduga salah satu bentuk suap.
Adapun, aliran uang dugaan dari Bupati Bangkalan tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa Anggota KPU Bangkalan Sairil Munir sebagai saksi. KPK menduga aliran uang ke oknum KPU Bangkalan tersebut bertujuanuntuk membuat survei elektabilitas R Abdul Latif Amin Imron. Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Bangkalan hingga Tahun Depan
"Sairil Munir (Anggota KPU Bangkalan), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari Tersangka RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas bagi tersangka dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (13/1/2023).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengungkap adanya aliran uang suap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebesar Rp5,3 miliar yang digunakan untuk kepentingan survei elektabilitas. Sumber uang itu diduga bersumber dari suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Salah satunya uang suap tersebut dipakai untuk membayar lembaga survei elektabilitas," kata Firli, Kamis 8 Desember 2022.
Adapun, aliran uang dugaan dari Bupati Bangkalan tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa Anggota KPU Bangkalan Sairil Munir sebagai saksi. KPK menduga aliran uang ke oknum KPU Bangkalan tersebut bertujuanuntuk membuat survei elektabilitas R Abdul Latif Amin Imron. Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Bangkalan hingga Tahun Depan
"Sairil Munir (Anggota KPU Bangkalan), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari Tersangka RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas bagi tersangka dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (13/1/2023).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengungkap adanya aliran uang suap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebesar Rp5,3 miliar yang digunakan untuk kepentingan survei elektabilitas. Sumber uang itu diduga bersumber dari suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Salah satunya uang suap tersebut dipakai untuk membayar lembaga survei elektabilitas," kata Firli, Kamis 8 Desember 2022.
Lihat Juga :