Lukas Enembe Ditangkap KPK, AHY: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih dan Harus Adil
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Milik Lukas Enembe
AHY meminta semua pihak tidak perlu berspekulasi yang lain-lain, dan berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik artinya tidak tebang pilih.
"Adil buat semua. Kita berharap demokrasi kita bertumbuh, semakin matang, semakin berkembang, berdasarkan asas kepastian hukum. Saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu," ucap AHY.
AHY meminta penegakan hukum terhadap mereka yang tersangkut kasus hukum berlaku adil untuk semua pihak, kelompok, dan golongan. "Tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain selalu menjadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi semua diperlakukan secara adil di negeri kita," tegas AHY.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022 lalu. Lukas Enembe ditangkap tim gabungan Polda Papua dan KPK saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIT lalu.
AHY meminta semua pihak tidak perlu berspekulasi yang lain-lain, dan berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik artinya tidak tebang pilih.
"Adil buat semua. Kita berharap demokrasi kita bertumbuh, semakin matang, semakin berkembang, berdasarkan asas kepastian hukum. Saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu," ucap AHY.
AHY meminta penegakan hukum terhadap mereka yang tersangkut kasus hukum berlaku adil untuk semua pihak, kelompok, dan golongan. "Tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain selalu menjadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi semua diperlakukan secara adil di negeri kita," tegas AHY.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022 lalu. Lukas Enembe ditangkap tim gabungan Polda Papua dan KPK saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIT lalu.
(cip)
Lihat Juga :