Perppu Cipta Kerja Dinilai Pro Kepentingan Pekerja
Kamis, 12 Januari 2023 - 00:57 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, Perppu Cipta Kerja mengatur kemudahan berusaha dan produktivitas tenaga kerja. Di samping itu, mempermudah proses birokratisasi dunia usaha. Hal itu dapat berdampak baik terhadap perkembangan ekonomi.
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan bahwa Indonesia saat ini tengah menikmati momentum pemulihan krisis akibat Covid-19. Tren investasi sedang positif. Pertumbuhan positif di sektor investasi harus dijaga dengan kepastian hukum agar ada keberlangsungan.
Dia menuturkan, dari perspektif ekonomi, penerbitan Perppu sudah tepat untuk menjaga momentum positif investasi dan mengantisipasi kekosongan hukum. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar pemerintah memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pertimbangannya bagaimana menjamin investasi tetap ada. Menjaga minat investor dan juga investasi yang sudah ada supaya tidak keluar. Kemudian agar bagaimana industri kita lebih tahan gejolak," pungkasnya.
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan bahwa Indonesia saat ini tengah menikmati momentum pemulihan krisis akibat Covid-19. Tren investasi sedang positif. Pertumbuhan positif di sektor investasi harus dijaga dengan kepastian hukum agar ada keberlangsungan.
Dia menuturkan, dari perspektif ekonomi, penerbitan Perppu sudah tepat untuk menjaga momentum positif investasi dan mengantisipasi kekosongan hukum. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar pemerintah memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pertimbangannya bagaimana menjamin investasi tetap ada. Menjaga minat investor dan juga investasi yang sudah ada supaya tidak keluar. Kemudian agar bagaimana industri kita lebih tahan gejolak," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :