KPU dan Bawaslu Sebut Masih Kekurangan Dana untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan anggaran Pemilu 2024 yang didapat setiap tahun. Hal itu disampaikan kedua lembaga tersebut saat rapat kerja dengan Komisi II DPR.
KPU mengaku anggaran yang cair setiap tahun tidak sesuai dengan yang diajukan. Sedangkan Bawaslu RI mengungkapkan saat ini mereka kekurangan dana untuk pengawasan pemilu dan membangun sekretariat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang disetujui Pemerintah sebesar Rp76,6 triliun. "Kami sampaikan situasi faktual pada 2022 anggaran yang diajukan KPU adalah Rp8.061.085.734 yang yang setujui Dipa yang dicairkan adalah Rp3.639.571.844 untuk 2022," ujarnya.
Lalu, pada 2023 anggaran yang diajukan adalah Rp23.857.317.226. Dari angka yang diajukan tersebut yang disetujui Rp15.987.872.001 "Anggaran untuk 2023 dan selanjutnya dirancang dan disusun tetap dengan cara pandang sebagaimana berlaku dalam UU Pemilu yaitu sistem proprosional terbuka," kata Hasyim.
Ketua Bawaslu RI, Bagja menyatakan pihaknya kekurangan anggaran untuk membangun sekretariat dan pengawasan proses Pemilu di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Diketahui, 4 DOB tersebut yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua dan Barat Daya. Dia menuturkan, Bawaslu mengajukan anggaran khusus untuk DOB Papua sebesar Rp143 miliar. Hal itu meliputi tahapan pengawasan pemilihan gubernur di empat provinsi baru Papua.
“Anggaran pengawasan tahapan pemilihan gubernur di DOB saat ini sedang dalam tahap dilakukan penyusunan dengan Bawaslu daerah Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Pihaknya masih kekurangan anggaran untuk membentuk Bawaslu di DOB sebesar Rp5,6 miliar. “Kekurangan di tahun anggaran 2023 Rp6,69 triliun,” ujarnya. (Irfan Maulana/MPI)
KPU mengaku anggaran yang cair setiap tahun tidak sesuai dengan yang diajukan. Sedangkan Bawaslu RI mengungkapkan saat ini mereka kekurangan dana untuk pengawasan pemilu dan membangun sekretariat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang disetujui Pemerintah sebesar Rp76,6 triliun. "Kami sampaikan situasi faktual pada 2022 anggaran yang diajukan KPU adalah Rp8.061.085.734 yang yang setujui Dipa yang dicairkan adalah Rp3.639.571.844 untuk 2022," ujarnya.
Lalu, pada 2023 anggaran yang diajukan adalah Rp23.857.317.226. Dari angka yang diajukan tersebut yang disetujui Rp15.987.872.001 "Anggaran untuk 2023 dan selanjutnya dirancang dan disusun tetap dengan cara pandang sebagaimana berlaku dalam UU Pemilu yaitu sistem proprosional terbuka," kata Hasyim.
Ketua Bawaslu RI, Bagja menyatakan pihaknya kekurangan anggaran untuk membangun sekretariat dan pengawasan proses Pemilu di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Diketahui, 4 DOB tersebut yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua dan Barat Daya. Dia menuturkan, Bawaslu mengajukan anggaran khusus untuk DOB Papua sebesar Rp143 miliar. Hal itu meliputi tahapan pengawasan pemilihan gubernur di empat provinsi baru Papua.
“Anggaran pengawasan tahapan pemilihan gubernur di DOB saat ini sedang dalam tahap dilakukan penyusunan dengan Bawaslu daerah Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Pihaknya masih kekurangan anggaran untuk membentuk Bawaslu di DOB sebesar Rp5,6 miliar. “Kekurangan di tahun anggaran 2023 Rp6,69 triliun,” ujarnya. (Irfan Maulana/MPI)
(cip)