KPU dan Bawaslu Sebut Masih Kekurangan Dana untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024
Rabu, 11 Januari 2023 - 20:15 WIB
loading...
KPU dan Bawaslu RI menyebut masih kekurangan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 saat rapat di Komisi II DPR. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan anggaran Pemilu 2024 yang didapat setiap tahun. Hal itu disampaikan kedua lembaga tersebut saat rapat kerja dengan Komisi II DPR.
KPU mengaku anggaran yang cair setiap tahun tidak sesuai dengan yang diajukan. Sedangkan Bawaslu RI mengungkapkan saat ini mereka kekurangan dana untuk pengawasan pemilu dan membangun sekretariat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang disetujui Pemerintah sebesar Rp76,6 triliun. "Kami sampaikan situasi faktual pada 2022 anggaran yang diajukan KPU adalah Rp8.061.085.734 yang yang setujui Dipa yang dicairkan adalah Rp3.639.571.844 untuk 2022," ujarnya.
Baca juga: 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Politik: Sangat Tepat
Lalu, pada 2023 anggaran yang diajukan adalah Rp23.857.317.226. Dari angka yang diajukan tersebut yang disetujui Rp15.987.872.001 "Anggaran untuk 2023 dan selanjutnya dirancang dan disusun tetap dengan cara pandang sebagaimana berlaku dalam UU Pemilu yaitu sistem proprosional terbuka," kata Hasyim.
KPU mengaku anggaran yang cair setiap tahun tidak sesuai dengan yang diajukan. Sedangkan Bawaslu RI mengungkapkan saat ini mereka kekurangan dana untuk pengawasan pemilu dan membangun sekretariat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang disetujui Pemerintah sebesar Rp76,6 triliun. "Kami sampaikan situasi faktual pada 2022 anggaran yang diajukan KPU adalah Rp8.061.085.734 yang yang setujui Dipa yang dicairkan adalah Rp3.639.571.844 untuk 2022," ujarnya.
Baca juga: 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Politik: Sangat Tepat
Lalu, pada 2023 anggaran yang diajukan adalah Rp23.857.317.226. Dari angka yang diajukan tersebut yang disetujui Rp15.987.872.001 "Anggaran untuk 2023 dan selanjutnya dirancang dan disusun tetap dengan cara pandang sebagaimana berlaku dalam UU Pemilu yaitu sistem proprosional terbuka," kata Hasyim.
Lihat Juga :