8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Politik: Sangat Tepat
Minggu, 08 Januari 2023 - 22:24 WIB
loading...
Partai politik peserta Pemilu 2024. Delapan ketum parpol melakukan pertemuan terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pertemuan delapan ketua umum partai politik dan sejumlah elite politik hari ini menjadi sorotan. Bahkan, mereka menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 .
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengaku setuju dengan penolakan sistem proporsional tertutup dalam pertemuan tersebut. Ia menilai, demokrasi di Indonesia bisa berkembang dan bahkan maju, jika sistem proporsionalnya terbuka. Baca juga: PDIP Dukung Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
"Saya melihatnya iya (kebijakan penolakan tepat), jadi demokrasi itu bisa berkembang bisa maju jika sistemnya itu terbuka," kata Ujang saat dihubungi, Minggu (8/1/2023).
Dia juga menganggap, sistem proporsional terbuka setiap Calon Legislatif (Caleg) bisa berkompetisi dengan sehat. "Bisa berpacu untuk bisa menang dengan suara terbanyak, nah jadi dengan itulah mereka bisa dilantik jadi anggota DPR," kata dia.
Jika dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, kata dia, anggota DPR hanya dipilih oleh ketum partai tanpa proses demokrasi. "Sedangkan dengan sistem tertutup, ya anggota DPR yang terpilih itu orang-orang yang diem tidak bergerak yang dipilih oleh ketum partai kan seperti itu," imbuhnya.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengaku setuju dengan penolakan sistem proporsional tertutup dalam pertemuan tersebut. Ia menilai, demokrasi di Indonesia bisa berkembang dan bahkan maju, jika sistem proporsionalnya terbuka. Baca juga: PDIP Dukung Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
"Saya melihatnya iya (kebijakan penolakan tepat), jadi demokrasi itu bisa berkembang bisa maju jika sistemnya itu terbuka," kata Ujang saat dihubungi, Minggu (8/1/2023).
Dia juga menganggap, sistem proporsional terbuka setiap Calon Legislatif (Caleg) bisa berkompetisi dengan sehat. "Bisa berpacu untuk bisa menang dengan suara terbanyak, nah jadi dengan itulah mereka bisa dilantik jadi anggota DPR," kata dia.
Jika dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, kata dia, anggota DPR hanya dipilih oleh ketum partai tanpa proses demokrasi. "Sedangkan dengan sistem tertutup, ya anggota DPR yang terpilih itu orang-orang yang diem tidak bergerak yang dipilih oleh ketum partai kan seperti itu," imbuhnya.
Lihat Juga :