PERSI Sambut Baik Penetapan Biaya Tertinggi Rapid Test Rp150.000

Senin, 13 Juli 2020 - 14:35 WIB
loading...
PERSI Sambut Baik Penetapan...
Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma menyambut baik kebijakan Kementerian Kesehatan yang menetapkan biaya rapid test sebesar Rp150.000. FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) , Lia G Partakusuma menyambut baik kebijakan Kementerian Kesehatan yang menetapkan biaya rapid test sebesar Rp150.000. "Kami dari rumah sakit seluruh Indonesia sebetulnya merespons baik atas adanya kebijakan yang menyatakan bahwa harusnya ada harga tertinggi dari layanan untuk pemeriksaan rapid test," kata Lia di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Lia menjelaskan kenapa biaya rapid test cukup mahal sebelum ditetapkan oleh Kemenkes. Ia mengatakan bahwa rapid test awal mulanya adalah pemeriksaan cepat untuk menemukan kasus COVID-19 di tengah masyarakat.

"Jadi sebenarnya disebut rapid test ini adalah pemeriksaan antibodi yang dilakukan secara cepat. Sebetulnya yang perlu kita pelajari itu apa di balik itu, sebetulnya. Sebuah pemeriksaan ini gunanya sebetulnya kalau kita bisa pahami adalah untuk memutus rantai penularan. Jadi artinya kalau kita lihat di masa pandemi seperti ini, COVID-19 itu kan suatu penyakit infeksi, bagaimana caranya agar kita bisa meyakinkan bahwa ini orang ini berpotensi untuk menularkan, tentu harus kita deteksi," kata Lia.(Baca juga: Kemenkes Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Biaya Rapid Test Rp150.000 )

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan mendeteksi bahwa seseorang punya potensi membawa virus COVID-19, maka dilakukanlah pemeriksaan dan dilakukan isolasi. "Dan nanti kita bisa melakukan isolasi agar dia tidak berpindah-pindah tempat. Dia akan dilokalisir di suatu tempat dan akhirnya kita bisa memutuskan rantai penularan. Itu sebenarnya tujuan awalnya," katanya.

Waktu awal COVID-19, rapid test, kata Lia, digunakan untuk diagnosa, untuk deteksi pembawa virus ini. Namun, pemeriksaan atau jenis pemeriksaan ini sangat terbatas. "Sementara permintaan begitu banyak tetapi yang ada terbatas, sehingga itulah menyebabkan mungkin harga itu tidak terkontrol. Jadi variasi harga mungkin kami juga paham bahwa akhirnya masyarakat menjadi cemas dan menjadi bingung kenapa kamu jadi mahal. Terutama untuk yang mau berpergian itu," katanya.

Pemeriksaan mahal tersebut, kata Lia, karena dalam pemeriksaan COVID-19 ini terdiri dari beberapa komponen. "Nah, jadi intinya pemeriksaan ini, kan terdiri dari komponen. Jadi yang pertama harga reagen sendiri. Kemudian yang kedua kalau misalnya kita gunakan jarum suntiknya untuk antibodi ini, karena dianggap pasang sensitivity-nya lebih tinggi, daripada kalau kita ambil di ujung jari. Kemudian mungkin ada alkohol, kapasnya kemudian ada orang yang menggunakan alat pelindung dirinya dan sebagainya. Jadi komponen harga atau serabut dari berbagai macam komponen termasuk mungkin jasa pelayanan," katanya.(Baca juga: Kemenkes Tetapkan Biaya Rapid Test Tertinggi Rp150.000 )

Jadi, kata Lia, sebelumnya ada yang memberikan patokan harga tinggi untuk pemeriksaan COVID-19, itu karena komponen pemeriksaan yang banyak. "Buat rumah sakit kalau lah ada patokan mengenai berapa sih sebetulnya reagensia itu yang layak diberikan dari rumah sakit, tentu dari kami akan menjadi lebih aman. Termasuk APD-nya, mungkin nanti apalagi komponen dari pemeriksaan ini bisa dikendalikan tentu rumah otomatis rumah sakit akan bersedia untuk mengikuti itu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
RI Kecam Israel Kibarkan...
RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza
Legislator PKS Tegaskan...
Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM
RSPPN Panglima Besar...
RSPPN Panglima Besar Soedirman Hadirkan Inovasi Terapi Stem Cell Berbasis C-Arm
Mensos: 106 Ribu PBI...
Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Bom AS Meledak di Dekat...
Bom AS Meledak di Dekat Rumah Sakit Kanker Iran, 211 Pasien Mengungsi
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Rekomendasi
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Infografis
Profil Ayatollah Ali...
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas Diserang AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved