PERSI Sambut Baik Penetapan Biaya Tertinggi Rapid Test Rp150.000

Senin, 13 Juli 2020 - 14:35 WIB
loading...
PERSI Sambut Baik Penetapan...
Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma menyambut baik kebijakan Kementerian Kesehatan yang menetapkan biaya rapid test sebesar Rp150.000. FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) , Lia G Partakusuma menyambut baik kebijakan Kementerian Kesehatan yang menetapkan biaya rapid test sebesar Rp150.000. "Kami dari rumah sakit seluruh Indonesia sebetulnya merespons baik atas adanya kebijakan yang menyatakan bahwa harusnya ada harga tertinggi dari layanan untuk pemeriksaan rapid test," kata Lia di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Lia menjelaskan kenapa biaya rapid test cukup mahal sebelum ditetapkan oleh Kemenkes. Ia mengatakan bahwa rapid test awal mulanya adalah pemeriksaan cepat untuk menemukan kasus COVID-19 di tengah masyarakat.

"Jadi sebenarnya disebut rapid test ini adalah pemeriksaan antibodi yang dilakukan secara cepat. Sebetulnya yang perlu kita pelajari itu apa di balik itu, sebetulnya. Sebuah pemeriksaan ini gunanya sebetulnya kalau kita bisa pahami adalah untuk memutus rantai penularan. Jadi artinya kalau kita lihat di masa pandemi seperti ini, COVID-19 itu kan suatu penyakit infeksi, bagaimana caranya agar kita bisa meyakinkan bahwa ini orang ini berpotensi untuk menularkan, tentu harus kita deteksi," kata Lia.(Baca juga: Kemenkes Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Biaya Rapid Test Rp150.000 )

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan mendeteksi bahwa seseorang punya potensi membawa virus COVID-19, maka dilakukanlah pemeriksaan dan dilakukan isolasi. "Dan nanti kita bisa melakukan isolasi agar dia tidak berpindah-pindah tempat. Dia akan dilokalisir di suatu tempat dan akhirnya kita bisa memutuskan rantai penularan. Itu sebenarnya tujuan awalnya," katanya.

Waktu awal COVID-19, rapid test, kata Lia, digunakan untuk diagnosa, untuk deteksi pembawa virus ini. Namun, pemeriksaan atau jenis pemeriksaan ini sangat terbatas. "Sementara permintaan begitu banyak tetapi yang ada terbatas, sehingga itulah menyebabkan mungkin harga itu tidak terkontrol. Jadi variasi harga mungkin kami juga paham bahwa akhirnya masyarakat menjadi cemas dan menjadi bingung kenapa kamu jadi mahal. Terutama untuk yang mau berpergian itu," katanya.

Pemeriksaan mahal tersebut, kata Lia, karena dalam pemeriksaan COVID-19 ini terdiri dari beberapa komponen. "Nah, jadi intinya pemeriksaan ini, kan terdiri dari komponen. Jadi yang pertama harga reagen sendiri. Kemudian yang kedua kalau misalnya kita gunakan jarum suntiknya untuk antibodi ini, karena dianggap pasang sensitivity-nya lebih tinggi, daripada kalau kita ambil di ujung jari. Kemudian mungkin ada alkohol, kapasnya kemudian ada orang yang menggunakan alat pelindung dirinya dan sebagainya. Jadi komponen harga atau serabut dari berbagai macam komponen termasuk mungkin jasa pelayanan," katanya.(Baca juga: Kemenkes Tetapkan Biaya Rapid Test Tertinggi Rp150.000 )

Jadi, kata Lia, sebelumnya ada yang memberikan patokan harga tinggi untuk pemeriksaan COVID-19, itu karena komponen pemeriksaan yang banyak. "Buat rumah sakit kalau lah ada patokan mengenai berapa sih sebetulnya reagensia itu yang layak diberikan dari rumah sakit, tentu dari kami akan menjadi lebih aman. Termasuk APD-nya, mungkin nanti apalagi komponen dari pemeriksaan ini bisa dikendalikan tentu rumah otomatis rumah sakit akan bersedia untuk mengikuti itu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
RI Kecam Israel Kibarkan...
RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza
Legislator PKS Tegaskan...
Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM
RSPPN Panglima Besar...
RSPPN Panglima Besar Soedirman Hadirkan Inovasi Terapi Stem Cell Berbasis C-Arm
Mensos: 106 Ribu PBI...
Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman
Rumah Sakit Dilarang...
Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif!
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved