Presiden Jokowi Upayakan Pemulihan Hak-hak Korban Peristiwa HAM Berat Masa Lalu
Rabu, 11 Januari 2023 - 12:26 WIB
loading...
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers tentang pelanggaran HAM berat masa lalu yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan berusaha memulihkan hak-hak korban peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu secara adil dan bijaksana. Jokowi berjanji pemulihan hak korban tanpa mengabaikan penyelesaian secara hukum.
Jokowi menyatakan menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban peristiwa HAM masa lalu.
"Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu: Saya Sangat Menyesalkan
Sebagai presiden, Jokowi juga akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi di Indonesia di masa mendatang. "Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi di Indonesia pada masa yang akan datang," katanya.
Jokowi menyatakan menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban peristiwa HAM masa lalu.
"Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu: Saya Sangat Menyesalkan
Sebagai presiden, Jokowi juga akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi di Indonesia di masa mendatang. "Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi di Indonesia pada masa yang akan datang," katanya.
Lihat Juga :