Ketua KPK: Lukas Enembe Jalani Perawatan Sementara di RSPAD
Rabu, 11 Januari 2023 - 01:59 WIB
loading...
Ketua KPK Firly Bahuri di RSPAD Jakarta. Foto/Yohannes Tobing
A
A
A
Dokter spesialis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) telah melakukan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Hasil dari pemeriksaan tersebut mewajibkan Enembe untuk dirawat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengatakan tim dokter spesialis RSPAD telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tersangka. Baca juga: Lakukan MCU, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto
”Melalui wawancara, keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung,” kata Firly di RSPAD, Selasa (10/1/2023).
Firly menjelaskan pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan USG jantung yang dilakukan tim dokter RSPAD menilai bahwa LE butuh mendapat perawatan.
”Memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut,” tegas Firly. Baca juga: Tiba di Jakarta, Lukas Enembe Bakal Langsung Dibawa ke RSPAD
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023)
Ketua KPK Firly Bahuri mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan paksa Lukas Enembe pada pukul 12.07 WIB dari Papua dan langsung menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengatakan tim dokter spesialis RSPAD telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tersangka. Baca juga: Lakukan MCU, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto
”Melalui wawancara, keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung,” kata Firly di RSPAD, Selasa (10/1/2023).
Firly menjelaskan pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan USG jantung yang dilakukan tim dokter RSPAD menilai bahwa LE butuh mendapat perawatan.
”Memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut,” tegas Firly. Baca juga: Tiba di Jakarta, Lukas Enembe Bakal Langsung Dibawa ke RSPAD
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023)
Ketua KPK Firly Bahuri mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan paksa Lukas Enembe pada pukul 12.07 WIB dari Papua dan langsung menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Lihat Juga :