Laporkan Dugaan Kecurangan KPU, Besok Koalisi Masyarakat Sipil Temui DPR

Selasa, 10 Januari 2023 - 20:54 WIB
loading...
Laporkan Dugaan Kecurangan...
Koalisi Masyarakat Sipil menemukan dugaan pelanggaran pada tahap verifikasi parpol Pemilu 2024 oleh KPU. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih berencana menemui Komisi II DPR pada Rabu (11/1/2023) besok. Mereka diagendakan menghadiri forum Rapat Dengar Pendapat Umum guna melaporkan dugaan kecurangan pemilu.

Juru Bicara Koalisi, Kurnia Ramadhana mengungkapkan, dugaan kecurangan meliputi instruksi untuk memanipulasi data dan dokumen, yang diikuti intimidasi serta intervensi jajaran petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada penyelenggara pemilu daerah.

"Dugaan praktik lancung tersebut dilakukan dengan cara memaksa penyelenggara pemilu daerah mengubah status data hasil verifikasi keanggotaan sejumlah partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), menjadi Memenuhi Syarat (MS), sehingga partai politik terkait yang awalnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Memenuhi Syarat," ujar Kurnia melalui keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: ICW Menduga Ada Kecurangan saat Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut mengungkapkan, guna membuktikan dugaan tersebut, Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih membuka Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Partai Politik, khususnya penyelenggara pemilu daerah.

"Benar saja, satu pekan setelah dibuka, Pos Pengaduan menerima setumpuk aduan dari 12 Kabupaten/Kota dan 7 Provinsi yang mengkonfirmasi adanya indikasi perbuatan melawan hukum berupa intimidasi, intervensi, dan bahkan manipulasi data melalui Sistem Informasi Partai Politik," terang Kurnia.

Kurnia, mewakili koalisinya, juga menyebut keterlibatan anggota KPU RI, yakni Idham Holik, diduga sebagai oknum pimpinan yang memiliki andil dalam intimidasi terhadap penyelenggara pemilu daerah.

"Bukti adanya intimidasi langsung dari jajaran petinggi KPU RI kepada penyelenggara pemilu pun sempat dikabarkan melalui sejumlah kanal pemberitaan. Dalam dua video yang beredar di tengah masyarakat, bahkan nama petinggi KPU RI sempat disebut saat mengeluarkan kalimat tak pantas dengan nuansa intimidatif kepada jajaran penyelenggara pemilu daerah," ujarnya.



Maka dari itu, Kurnia mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih turut mendesak Komisi II DPR RI menggunakan Pasal 38 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, lanjut Kurnia, berdasarkan Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, fungsi DPR RI juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.

"Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memberitahukan dugaan kecurangan dalam proses verifikasi partai politik kepada Komisi II DPR RI," terang Kurnia.

"Regulasi itu memberikan ruang kepada DPR untuk merekomendasikan pemberhentian anggota KPU RI jika kemudian terbukti melakukan pelanggaran dalam proses verifikasi partai politik," lanjut Kurnia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved