Terima SK Hak Milik, Gereja Yesus Kristus Apresiasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 09 Januari 2023 - 22:08 WIB
loading...
Terima SK Hak Milik,...
Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni, menyerahkan langsung SK Penunjukan Badan Hukum dari Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyelesaikan masalah pertanahan. Kali ini kalangan gereja bisa bernapas lega karena telah mendapatkan SK Hak Badan Hukum yang berhak memiliki hak milik atas tanah, Senin (9/1/2023).

Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni, menyerahkan langsung SK Penunjukan Badan Hukum tersebut mengatakan, percepatan SK tersebut merupakan bagian dari visi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

"Kebijakan Pak Hadi jelas sekali, tanah umat harus mendapatkan perhatian, sehingga aman dan tenteram," kata Raja Juli yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina PSI ini.

Merespons hal ini, Ketua Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan, Budiwono sangat mengapresiasi Kementerian ATR/BPN serta mengaku senang dan bersyukur atas penyerahan SK Hak ini.

Bagi Budiwono, SK Hak tersebut akan memberikan kepastian hukum sehingga umat nyaman menjalankan ibadah. "Kami sangat bersyukur diserahkan secara resmi sebagai badan hukum yang memiliki hak atas tanah. Terima kasih Pak Menteri dan Pak Wamen," kata dia.

Budiwono melanjutkan, pihaknya memuji kinerja Menteri dan Wamen ATR/BPN yang memberikan perhatiannya. Pasalnya, mereka telah bermohon sejak tahun 2018.

"Surat yang cukup lama kami nantikan, menjadi kebahagiaan bagi kami saat surat keputusan ini diserahkan," tuturnya.

Pada hari yang sama, selain menyerahkan SK Hak untuk Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan SK Hak untuk DPP Wahdah Islamiyah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)