Menghilang dari Kediamannya, Dito Mahendra Gagal Dijemput Paksa KPK
Senin, 09 Januari 2023 - 07:03 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK gagal melakukan upaya jemput paksa terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan upaya jemput paksa terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito Mahendra belum berhasil ditemukan di kediamannya.
Ketika tim KPK tiba, Dito sudah lebih dulu menghilang. Dito dijemput paksa karena sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK hingga kini masih mencari keberadaan Dito.Baca juga: Tiga Kali Mangkir, Dito Mahendra Diburu KPK
"KPK sebenarnya juga sudah mendatangi rumahnya sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, tidak diketahui keberadaanya. Artinya, upaya yang dilakukan KPK sudah dilakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
KPK mengimbau kepada Dito Mahendra untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Dito untuk membuat terang penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi.
"Tentu kami punya data dan informasi yang harus dikonfirmasi kepada saksi Dito Mahendra ini sehingga keterangannya sangat dibutuhkan," beber Ali.
Ketika tim KPK tiba, Dito sudah lebih dulu menghilang. Dito dijemput paksa karena sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK hingga kini masih mencari keberadaan Dito.Baca juga: Tiga Kali Mangkir, Dito Mahendra Diburu KPK
"KPK sebenarnya juga sudah mendatangi rumahnya sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, tidak diketahui keberadaanya. Artinya, upaya yang dilakukan KPK sudah dilakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
KPK mengimbau kepada Dito Mahendra untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Dito untuk membuat terang penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi.
"Tentu kami punya data dan informasi yang harus dikonfirmasi kepada saksi Dito Mahendra ini sehingga keterangannya sangat dibutuhkan," beber Ali.
Lihat Juga :