Dasar Hukum Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang
Jum'at, 06 Januari 2023 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, di dalam penetapan perpanjangan penahanan Pengadilan Tinggi itu, masa perpanjangan yang pertama 30 hari diberikan, itu dari 8 Januari 2023 sampai 6 Februari 2023," tuturnya.
Dia menambahkan, nantinya bila pemeriksaan terhadap terdakwa pada 6 Februari 2023 mendatang belum rampung, majelis hakim bakal kembali mengajukan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo Cs kembali.
"Apabila nanti di dalam perpanjangan yang pertama sampai 6 Februari 2023 pemeriksaan belum selesai, majelis hakim melalui ketua pengadilan akan mengajukan perpanjangan 30 hari yang kedua," kata Djuyamto.
Dia menambahkan, nantinya bila pemeriksaan terhadap terdakwa pada 6 Februari 2023 mendatang belum rampung, majelis hakim bakal kembali mengajukan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo Cs kembali.
"Apabila nanti di dalam perpanjangan yang pertama sampai 6 Februari 2023 pemeriksaan belum selesai, majelis hakim melalui ketua pengadilan akan mengajukan perpanjangan 30 hari yang kedua," kata Djuyamto.
(maf)
Lihat Juga :