Kebijakan Berubah-ubah Sebabkan Pengendalian Pandemi dan Ekonomi Gagal

Senin, 13 Juli 2020 - 07:42 WIB
loading...
Kebijakan Berubah-ubah...
Peningkatan kasus positif COVID-19 karena munculnya kebijakan yang berubah-ubah dari pemerintah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kurva penyebaran virus corona (COVID-19) secara nasional terus meningkat di Indonesia. Bahkan, angka positif COVID-19 dan kluster baru ditemukan di sejumlah daerah. Presiden Jokowi pun sempat meminta agar daerah melakukan pengetatan protokol kesehatan.

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, peningkatan kasus positif COVID-19 karena munculnya kebijakan yang berubah-ubah dari pemerintah. Di sisi lain, terdapat pelonggaran pembatasan sosial menuju new normal, saat ini kembali dilakukan pengetatan setelah kasus positif meningkat.

"Pemerintah sejak awal gagal memetakan masyarakat, sehingga dalam penanganan pun tidak miliki sasaran spesifik. Ada sebagian masyarakat yang tidak menyadari bahaya pandemi, juga tidak merasa terdampak (latent publict)," ujar Dedi saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/7/2020).(Baca juga: Positif Covid-19 Naik 1.853 Kasus, Sembuh Bertambah 800 Orang )

Dedi mengatakan, sejak awal, lalu lintas dan pengawasan terhadap pergerakan orang mulai mengendur, sehingga tak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa kehidupan sudah normal seperti biasanya. Dampaknya masyarakat 'abai' lalu tak menafsirkan sendiri-sendiri istilah new normal.

"Sehingga aktivitas tetap berjalan sebagaimana kebutuhan harian, pemerintah terlalu politis dalam menangani pandemi. Inilah yang kemudian lebih banyak polemik di banding hasil pelandaian kurva," kata dia.

Selain itu, kata Dedi, dampak dari kebijakan yang berubah-ubah itu adalah kegagalan yang berimbas pada semua aspek. Di antaranya pemerintah tidak signifikan mengendalikan ekonomi, juga gagal menekan laju sebaran pandemi.(Baca juga: Putus Penularan COVID-19, Santri Gontor Diisolasi di Hotel )

"Padahal, jika pemerintah berkomitmen dan merelakan salah satunya, mengorbankan sisi politik akan mendapatkan hasil yang baik terkait pandemi, dan berhasil tangani pandemi, akan berhasil pula ke sektor ekonomi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Tank Barat Ukraina Gagal...
Tank Barat Ukraina Gagal dan Hancur di Ladang Ranjau Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved