Kuasa Hukum Nilai Kasus Togar Sitanggang Tidak Ada Unsur Pidana

Kamis, 05 Januari 2023 - 19:42 WIB
loading...
Kuasa Hukum Nilai Kasus...
Sidang pembacaan putusan kasus minyak goreng langka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang kasus minyak goreng langka yang menjerat kliennya tidak memiliki unsur pidana. Dengan demikian kliennya seharusnya dinyatakan tidak bersalah.

Denny menilai banyak putusan majelis hakim yang perlu dikritisi. "Di dalam putusan ini, pertimbangan- pertimbangannya sangat kontradiktif. Jadi ada anomali di sini," kata Denny usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023). Baca juga: Mantan Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana Divonis 3 Tahun Penjara

Pada pembacaan amar putusan, Togar divonis penjara selama 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Vonis Togar sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dan Stanley MA.

Selanjutnya terdakwa Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Kemudian hukuman paling berat dijatuhkan kepada mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana. Indra divonis selama 3 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Lebih lanjut Denny mengatakan apa yang sudah terjadi itu adalah bentuk suatu kebijakan. Harusnya, kata dia, majelis hakim tidak ragu dengan fakta itu.

"Suatu kebijakan, di mana di UU Cipta Kerja dengan PP No 29/2021 itu dikatakan kalau ada hal yang menyangkut diskresi tidak bisa dipidana. Ini masalah administratif. Maladministrasi," ujarnya. Baca juga: Kecewa Vonis 5 Terdakwa Kasus Migor, JPU Pertimbangkan Banding

Dengan vonis yang sudah diberikan, Denny mengatakan, sepantasnya Togar dibebaskan dan lepas dari segala tuntutan. "Karena memang tidak ada pidananya," ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved