Pakar Hukum Soroti Mahalnya Biaya Sistem Proporsional Terbuka
Kamis, 05 Januari 2023 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Jimmy, secara faktual jika ditelusuri banyak anggota DPRD kabupaten/kota, anggota DPRD provinsi atau bahkan anggota DPR pusat telah menggadaikan SK jabatannya ke bank pascadilantik. “Coba saja dikonfirmasi para anggota DPR dan DPRD. Hal ini dilakukan demi membayar utang dari biaya yang telah dikeluarkan” tambahnya.
Sedangkan bagi pemilih, menurut Jimmy, mereka akan kembali kebingungan dalam pencoblosan karena adanya lima surat suara dalam waktu yang bersamaan. Surat suara presiden/wakil presiden, surat suara anggota DPR, surat suara anggota DPD, surat suara anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.Baca juga: Adu Kuat Partai Ummat dan PAN Berebut Suara di Kantong Sama
Belum lagi masing-masing surat suara calon DPR/DPRD provinsi atau DPRD kabupaten/kota berisikan nama-nama yang begitu banyak. Akibatnya pemilih tidak menggunakan rasionalitasnya dalam memilih.
“Bisa saja akhirnya memilih karena melihat foto atau karena popular. Bisa juga pemilih nantinya bertindak yang mengakibatkan surat suara itu tidak sah,” tuturnya.
Sedangkan bagi pemilih, menurut Jimmy, mereka akan kembali kebingungan dalam pencoblosan karena adanya lima surat suara dalam waktu yang bersamaan. Surat suara presiden/wakil presiden, surat suara anggota DPR, surat suara anggota DPD, surat suara anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.Baca juga: Adu Kuat Partai Ummat dan PAN Berebut Suara di Kantong Sama
Belum lagi masing-masing surat suara calon DPR/DPRD provinsi atau DPRD kabupaten/kota berisikan nama-nama yang begitu banyak. Akibatnya pemilih tidak menggunakan rasionalitasnya dalam memilih.
“Bisa saja akhirnya memilih karena melihat foto atau karena popular. Bisa juga pemilih nantinya bertindak yang mengakibatkan surat suara itu tidak sah,” tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :