KPK: Masa Penahanan Tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Cs Diperpanjang

Kamis, 05 Januari 2023 - 09:13 WIB
loading...
KPK: Masa Penahanan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim). Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat Simanjuntak, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. Mereka ditambah masa tahanannya untuk 40 hari ke depan.

"Sebagai kebutuhan untuk pengumpulan alat bukti, tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan tersangka STPS dkk untuk masing-masing selama 40 hari kedepan terhitung mulai hari ini, 4 Januari 2023 sampai dengan 12 Februari 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Disegel KPK

Saat ini, Sahat Tua P Simanjuntak masih ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Sedangkan Rusdi dan Abdul Hamid, ditahan Rutan Gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta. Sementara, Ilham Wahyudi ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk agenda pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi telah diagendakan oleh tim penyidik dan segera akan dilakukan pemeriksaan," pungkas Ali.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Hong Kong Bongkar Sindikat...
Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved