Soal Bupati Boltim, Ace Hasan: Kuncinya Koordinasi Pusat dan Daerah

Selasa, 28 April 2020 - 11:37 WIB
loading...
Soal Bupati Boltim,...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menanggapi keluhan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar terkait bansos Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keluhan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar kepada pemerintah pusat tentang aturan bantuan sosial (Bansos) Corona ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. (Baca juga: Aksi Viral Bupati Marah dan Protes ke Menteri karena BLT Dipersulit Ini Penjelasannya)

Sepengetahuan Ace, antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan para kepala daerah telah ada koordinasi tentang program-program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bansos Tunai, terutama data penerima manfaat dari program-program tersebut. "Soal PKH, seharusnya minggu lalu telah dicairkan untuk April ini," ujar Ace kepada SINDOnews, Selasa (28/4/2020).

Dia melanjutkan, sedangkan program yang lain seperti Kartu Sembako dan Bansos Tunai saat ini sedang dalam proses pencairan. "Sejak awal, Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian program perlindungan sosial ini dilakukan dengan penerima yang tepat sasaran," ujar politikus Partai Golkar ini.

Maka itu, kata dia, Komisi VIII DPR selalu menyampaikan agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepala Desa, dan RT/RW sangat penting untuk memastikan pemutakhiran data itu dilakukan agar tepat sasaran. "Selain itu, kami mengingatkan agar dalam proses penyaluran segera dilakukan dengan cepat dan jangan menimbulkan masalah baru, misalnya berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang dapat menularkan COVID-19," katanya.

Menurut dia, ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, diantar langsung ke penerima manfaat yang dilakukan oleh petugas atau relawan. Kedua, dikirim melalui cash transfer seperti program PKH dan Kartu Sembako. Ketiga, dikirim melalui kantor pos yang diantar ke rumah langsung penerima bantuan.

"Kuncinya menurut saya adalah koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyakarat terdampak COVID-19 ini," ucapnya.

Sebelumnya, video kemarahan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar kepada pemerintah pusat tentang aturan bantuan sosial Corona viral di media sosial. Sehan menilai peraturan menteri desa tentang penggunaan dana desa dalam rangka penanggulangan Corona berubah-ubah. Sehingga, aturan pencairan bantuan kepada warga dianggap berbelit-belit.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved