KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Soal Alokasi Dana dari Kemenkop

Rabu, 04 Januari 2023 - 17:30 WIB
loading...
KPK Periksa Wakil Ketua...
KPK memeriksa Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan, hari ini. Politikus Demokrat tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Pemeriksaan terhadap Syarief Hasan dilakukan di kantor lama KPK yang kini menjadi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pagi tadi. Syarief dikonfirmasi penyidik soal teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin tersangka KD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: KPK Panggil Syarief Hasan terkait Duggaan Korupsi Dana Koperasi

KPK menduga Syarief Hasan mengetahui teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM untuk LPDB-KUMKM Provinsi Jawa Barat. Sebab, Syarief pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode 2009-2014. "Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Koperasi, Syarief Hasan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur LPDB-KUMKM Kemas Danial (KD) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Adapun, tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Dodi Kurniadi (DK); Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi (DW); serta Direktur Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi (SK).

Kemas Danial bersama tiga tersangka lainnya diduga telah bersepakat jahat terkait pencairan hingga penyaluran fiktif dana bergulir koperasi dan UMKM. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekira Rp116,8 miliar.

Dalam perkara ini, Kemas Danial diduga telah menerima uang sebesar Rp13,8 miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mall BTP dari Stevanus. Sedangkan Dodi dan Deden, diduga juga turut menikmati dan mendapatkan fasilitas antara lain berupa mobil dan rumah dari Kopanti Jabar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Arie Dwi Satrio)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved