Kasus Korupsi Dana Koperasi, Syarief Hasan Siap Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 04 Januari 2023 - 16:26 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Panggilan KPK tersebut berkaitan dengan jabatannya ketika masih menjabat sebagaiMenteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) periode 2009-2014.
Sedianya, Syarief Hasan dipanggil penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013. Politikus Demokrat tersebut menyatakan siap membantu KPK. Baca juga: KPK Panggil Syarief Hasan terkait Duggaan Korupsi Dana Koperasi
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya wajib hadir dalam membantu. Panggilan ini sifatnya sebagai saksi atau diminta keterangan ketika saya sebagai menteri," ujar Syarief saat dikonfirmasi , Rabu (4/1/2023).
Syarief berharap yang dilakukan saat ini dapat membantu tim KPK menuntaskan kasus yang sedang berjalan. "Tentunya saya mendukung apa yamg di lakukan KPK hari ini dalam hal memberantas korupsi," ungkapnya.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Syarief Hasan, hari ini. Namun, keterangan Syarief Hasan dibutuhkan KPK untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Kemas Danial (KD).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial (KD) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Sedianya, Syarief Hasan dipanggil penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013. Politikus Demokrat tersebut menyatakan siap membantu KPK. Baca juga: KPK Panggil Syarief Hasan terkait Duggaan Korupsi Dana Koperasi
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya wajib hadir dalam membantu. Panggilan ini sifatnya sebagai saksi atau diminta keterangan ketika saya sebagai menteri," ujar Syarief saat dikonfirmasi , Rabu (4/1/2023).
Syarief berharap yang dilakukan saat ini dapat membantu tim KPK menuntaskan kasus yang sedang berjalan. "Tentunya saya mendukung apa yamg di lakukan KPK hari ini dalam hal memberantas korupsi," ungkapnya.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Syarief Hasan, hari ini. Namun, keterangan Syarief Hasan dibutuhkan KPK untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Kemas Danial (KD).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial (KD) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Lihat Juga :