KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Soal Alokasi Dana dari Kemenkop
Rabu, 04 Januari 2023 - 17:30 WIB
loading...
KPK memeriksa Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan, hari ini. Politikus Demokrat tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Pemeriksaan terhadap Syarief Hasan dilakukan di kantor lama KPK yang kini menjadi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pagi tadi. Syarief dikonfirmasi penyidik soal teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin tersangka KD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: KPK Panggil Syarief Hasan terkait Duggaan Korupsi Dana Koperasi
KPK menduga Syarief Hasan mengetahui teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM untuk LPDB-KUMKM Provinsi Jawa Barat. Sebab, Syarief pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode 2009-2014. "Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Koperasi, Syarief Hasan Siap Penuhi Panggilan KPK
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur LPDB-KUMKM Kemas Danial (KD) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Pemeriksaan terhadap Syarief Hasan dilakukan di kantor lama KPK yang kini menjadi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pagi tadi. Syarief dikonfirmasi penyidik soal teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin tersangka KD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: KPK Panggil Syarief Hasan terkait Duggaan Korupsi Dana Koperasi
KPK menduga Syarief Hasan mengetahui teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM untuk LPDB-KUMKM Provinsi Jawa Barat. Sebab, Syarief pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode 2009-2014. "Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Koperasi, Syarief Hasan Siap Penuhi Panggilan KPK
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur LPDB-KUMKM Kemas Danial (KD) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Lihat Juga :