15 Menit Cek TKP Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Hakim dan JPU Pindah ke Rumah Dinas Duren Tiga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa baru saja merampungkan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo , di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Pantauan MNC Portal di lokasi, majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso terpantau hanya berkisar 15 menit saat mengecek rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Pengecekan tersebut berjalan tertutup hingga tidak ada awak media yang bisa ikut masuk ke rumah Sambo tersebut. Terlebih, hanya beberapa saat saja hakim cs akhirnya bertolak ke TKP rumah dinas di Duren Tiga, No 46, Jakarta Selatan.
Adapun Hakim cs diduga melihat lantai dua maupun tiga di rumah kediaman Ferdy Sambo. Sebab, perencanaan pembunuhan tersebut diketahui berlangsung di area tersebut.
Meski berjalan menuju rumah dinas Ferdy Sambo, hakim, jaksa maupun pengacara tidak sedikit pun memberikan komentar terkait apa saja yang mereka dapatkan.
Adapun mereka yang kini tengah berada di rumah dinas Ferdy Sambo yakni, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara dari tim penasihat hukum terlihat Ronny Talapessy sebagai Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E dan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Arman Hanis juga terlihat sudah hadir.
Diketahui, guna mengamankan tinjauan majelis hakim, JPU hingga pengacara terdakwa ke TKP pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Polisi mengerahkan ratusan pasukan.
Personel tersebut pun merupakan gabungan dari Polsek Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Candra mengatakan sebanyak 130 personel polisi gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan TKP yang terletak di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ada, kami tadi sudah ambil pengamanan. Ada sekitar 130 personel gabungan dikerahkan," ujar Pandji saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/1/2023).
Pantauan MNC Portal di lokasi, majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso terpantau hanya berkisar 15 menit saat mengecek rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Pengecekan tersebut berjalan tertutup hingga tidak ada awak media yang bisa ikut masuk ke rumah Sambo tersebut. Terlebih, hanya beberapa saat saja hakim cs akhirnya bertolak ke TKP rumah dinas di Duren Tiga, No 46, Jakarta Selatan.
Adapun Hakim cs diduga melihat lantai dua maupun tiga di rumah kediaman Ferdy Sambo. Sebab, perencanaan pembunuhan tersebut diketahui berlangsung di area tersebut.
Meski berjalan menuju rumah dinas Ferdy Sambo, hakim, jaksa maupun pengacara tidak sedikit pun memberikan komentar terkait apa saja yang mereka dapatkan.
Adapun mereka yang kini tengah berada di rumah dinas Ferdy Sambo yakni, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara dari tim penasihat hukum terlihat Ronny Talapessy sebagai Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E dan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Arman Hanis juga terlihat sudah hadir.
Diketahui, guna mengamankan tinjauan majelis hakim, JPU hingga pengacara terdakwa ke TKP pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Polisi mengerahkan ratusan pasukan.
Personel tersebut pun merupakan gabungan dari Polsek Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Candra mengatakan sebanyak 130 personel polisi gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan TKP yang terletak di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Ada, kami tadi sudah ambil pengamanan. Ada sekitar 130 personel gabungan dikerahkan," ujar Pandji saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/1/2023).
(kri)