Sistem Pemilu Proposional Terbuka Merupakan Putusan MK pada 2008, Bersifat Final dan Mengikat

Rabu, 04 Januari 2023 - 14:50 WIB
loading...
A A A
"Kepada MK agar jangan sampai ada kesan, MK dapat ditekan atau dipengaruhi oleh kekuatan politik tertentu yang getol dan sering mengusung sistem pemilu proporsional tertutup," kata Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.

"Apakah sebuah pasal yang pernah digugat dan diputuskan oleh MK pada tahun 2008 lalu, bisa digugat lagi di lain waktu. Bagi saya itu adalah keputusan lembaga MK, bukan lagi keputusan individu hakim," katanya.

Henry menilai, jika sebuah pasal yang sudah pernah digugat disidangkan dan diputuskan oleh MK, kemudian lain hari bisa digugat lagi oleh pihak tertentu, maka akan menjadi pembenaran bagi banyak pihak yang tidak setuju dengan keputusan MK terdahulu untuk menggugatnya lagi.

"Hal ini dapat merusak legitimasi hukum di Indonesia," kata Henry yang saat ini fokus melakukan aksi sosial di daerah Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten, provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan adanya kemungkinan sistem pemilihan terbuka pada Pemilu 2024 berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Hal ini seiring adanya permohonan judicial review atau uji materi ke MK soal UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang terkait sistem proporsional terbuka. Jika permohonan itu dikabulkan, maka kontestasi pemilu mendatang bisa dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved