Perhatian! Kendaraan Tak Pakai Pelat Nomor Bakal Diangkut ke Kantor Polisi

Selasa, 03 Januari 2023 - 18:59 WIB
loading...
Perhatian! Kendaraan Tak Pakai Pelat Nomor Bakal Diangkut ke Kantor Polisi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ketika melakukan razia di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (7/3/2021). Foto/Dok MPI/Yulianto
A A A
JAKARTA - Perhatian bagi pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan pelat nomor . Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya akan menangkap pengendara yang mencopot pelat nomor belakang kendaraan.

"Bisa tidak dicatat pelaku begal yang tidak pakai pelat nomor di belakang, besok tidak usah kita tilang. Yang tidak pakai pelat nomor belakang kita masukin kantor kita dulu, suruh pasang, gitu aja," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan karena pencopotan pelat nomor bagian belakang kendaraan dengan sengaja mirip dengan modus para pelaku-pelaku begal untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.



"Penghindaran pelat nomor dengan dicopot dengan sengaja, ya kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku ini. Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube tidak ada yang pakai pelat nomor belakang. Saya juga mengajak kepada teman-teman saya yang lain, jadi kalau nanti teman-teman, semoga tidak ada ya di sini, yang tidak pakai pelat nomor belakangnya. Mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah tidak polisi, yang penting kita tidak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib, saya kira itu ya," kata Firman.

Maka itu, dia mengimbau agar masyarakat menaati semua aturan lalu lintas. Menurutnya, jangan melepas atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan sengaja demi menghindari tilang elektronik atau ETLE.

"Kalau masyarakat tidak mau disusahkan sama kita, pasang saja lagi. Ini kan sesuatu yang ironis, kalau kita mengajak untuk tertib, tetapi justru belakangnya dicopot, kita tidak tahu ada kamera di belakang. Jadi tidak hanya satu sisi, polisi suruh tegas, suruh tilang. Tapi polisi di jalan tilang, polisi kok bisanya tilang doang. Jadi sekali lagi, ini yang saya hadapi di lapangan rekan-rekan dan tentunya evaluasi-evaluasi akan terus kita kerjakan," ujar Firman.

Karenanya ke depan, Firman memastikan bahwa kepolisian sabuk putih tidak akan ragu untuk menindak kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor kendaraan demi menghindari pelanggaran aparat.

"Saya tidak ingin kita menjadi sosok yang tidak menyenangkan buat masyarakat. Tapi kalau kita boleh tilang, saya bilang saya manggut saja. Kalian jangan juga sudah diam, kalau tidak ada nomornya setop saja. Kita sedang susun lagi, kita alhamdulillah kemarin ada tambahan kendaraan listrik dari pasca-G20, kita akan kegiatan kembali patroli lalu lintas kita, supaya masyarakat bisa kita ikutkan mau tertib ya," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)