2023 Tahun Penuh Antisipasi
Selasa, 03 Januari 2023 - 14:37 WIB
loading...
Meski diprediksi akan penuh dengan gejolak, termasuk ancaman resesi global, tahun 2023 harus dihadapi dengan optimisme tinggi seraya membuat langkah-langkah antisipasi. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A
A
A
PERAYAAN menyambut datanganya 2023 lebih semarak dibandingkan dua tahun belakangan ini. Meski sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan lebat, namun tak menyurutkan warga untuk ramai-ramai datang ke ruang-ruang publik demi menyaksikan semaraknya warna-warni kembang api yang memenuhi langit malam meyambut tahun baru.
Masyarakat kini memang boleh berkerumun tanpa sekat setelah Presiden Joko Widodo, mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi ruang gerak dan mobilitas penduduk akibat pandemi Covid-19. Dicabutnya kebijakan PPKM mengisyaratkan bahwa Indonesia mamasuki masa transisi untuk mengakhiri pandemi.
Dicabutnya PPKM bukan berarti ancaman Covid-19 menghilang. Ancaman dari virus yang mematikan ini tetap ada, apalagi virus ini tergolong rajin bermutasi. Berkaca dari kasus yang kini tengah dihadapi China, yang kembali harus menghadapi lonjakan korban Covid-19, Indonesia perlu berhati-hati.
Setelah dua tahun masa pandemi masyarakat bisa banyak belajar. Kapan harus menggunakan masker, kapan harus menarik diri dari kerumunan, memeriksakan diri ke dokter, serta kapan harus imunisasi. Dicabutnya kebijakan PPKM, seyogianya menjadi masa untuk mengantisipasi secara mandiri bagaimana menghadapi serangan Covid-19 dan berbagai macam virus penyakit lainnya.
Tahun 2023 juga menjadi tahun antisipasi bencana alam. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah jauh-jauh hari mempringatkan bahwa wilayah Indonesia kini tengah menghadapi La Nina Triple Dip. Curah hujan yang tinggi tanpa mengenal musim yang berlangsung selama 2020-2023.
Masyarakat kini memang boleh berkerumun tanpa sekat setelah Presiden Joko Widodo, mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi ruang gerak dan mobilitas penduduk akibat pandemi Covid-19. Dicabutnya kebijakan PPKM mengisyaratkan bahwa Indonesia mamasuki masa transisi untuk mengakhiri pandemi.
Dicabutnya PPKM bukan berarti ancaman Covid-19 menghilang. Ancaman dari virus yang mematikan ini tetap ada, apalagi virus ini tergolong rajin bermutasi. Berkaca dari kasus yang kini tengah dihadapi China, yang kembali harus menghadapi lonjakan korban Covid-19, Indonesia perlu berhati-hati.
Setelah dua tahun masa pandemi masyarakat bisa banyak belajar. Kapan harus menggunakan masker, kapan harus menarik diri dari kerumunan, memeriksakan diri ke dokter, serta kapan harus imunisasi. Dicabutnya kebijakan PPKM, seyogianya menjadi masa untuk mengantisipasi secara mandiri bagaimana menghadapi serangan Covid-19 dan berbagai macam virus penyakit lainnya.
Tahun 2023 juga menjadi tahun antisipasi bencana alam. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah jauh-jauh hari mempringatkan bahwa wilayah Indonesia kini tengah menghadapi La Nina Triple Dip. Curah hujan yang tinggi tanpa mengenal musim yang berlangsung selama 2020-2023.