Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Habis 9 Januari 2023, Bagaimana Kelanjutan Sidangnya?

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:51 WIB
loading...
Masa Penahanan Ferdy...
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Masa penahanan para terdakwa akan habis pada 9 Januari 2023. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan memperpanjang masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs jika persidangan belum selesai. Masa penahanan Ferdy Sambo Cs akan habis pada 9 Januari 2023.

"Nah pemeriksaan sampai sekarang kan belum selesai, sedangkan masa penahanan yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri itu kan mempunyai kewenangan penahanan sampai 30 hari, kemudian bisa diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri paling lama 60 hari," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, khususnya yang menangani perkara Ferdy Sambo Cs, memiliki kewenangan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan selama 90 hari. Hal itu diatur sebagaimana dalam Pasal 26 ayat 1 dan ayat 2 KUHAP.



Saat pemeriksaan perkara ternyata belum selesai di tingkat Pengadilan Negeri dengan masa penahanan 90 hari, maka PN bisa meminta perpanjangan ke Pengadilan Tinggi sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat 1 ayat 2 KUHAP.

"Kemudian di ayat 6 itu total masa penahanan yang bisa diberikan pengadilan adalah selama 60 hari. Artinya apa, setelah masa berakhirnya penahanan majelis hakim nanti tanggal 9 Januari 2023 di Pengadilan Negeri, nanti pasti majelis hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri akan meminta perpanjangan penahanan ke Pengadilan Tinggi atas dasar Pasal 29 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6 tadi. Tentu itu sudah diantisipasi oleh majelis yang menangani perkara Ferdy Sambo dkk," katanya.

PN Jakarta Selatan telah menyusun jadwal persidangan perkara dugaan kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Sidang putusan atau vonis digelar sebelum memasuki waktu berakhirnya masa perpanjangan Pengadilan Tinggi.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tak Mau Saling Bersaksi

"Menghitungnya 60 hari itu sejak 10 Januari, 30 hari dahulu perpanjangan pengadilan tinggi yang pertama, kalau itu belum selesai lagi, mohon lagi 30 yang kedua," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Menarik, Peserta Unjuk Kualitas
5 Momen Paling Bersejarah...
5 Momen Paling Bersejarah Rivalitas Inggris vs Argentina di Piala Dunia, Ada Gol 'Tangan Tuhan'
Berita Terkini
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
MA Ubah Hukuman Mati...
MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved