Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi Ahli Hukum Jelaskan Unsur Ketenangan Pasal 340 KUHP

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:15 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Brigadir...
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim menjelaskan tentang unsur ketenangan dalam Pasal 340 KUHP, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/Ari Sandita/MPI
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim menyebutkan, Ferdy Sambo dipercaya tidak dalam kondisi tenang saat melakukan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J . Hal itu disampaikan Said dalam sidang dugaan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (3/1/2022).

"Khusus berkait kasus ini, Pasal 340 ini mensyaratkan adanya waktu dan ada ketenangan bagi pelaku untuk berpikir dengan cara bagaimana perbuatan pembunuhan itu dilakukan dan di mana dilakukan, harus ada waktu dan bisa berpikir dengan tenang," ujar Said di persidangan, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, syarat agar diterapkannya Pasal 340 KUHP dalam suatu kasus itu harus ada unsur perencanaan, yang mana di dalamnya mencakup waktu dan kondisi ketenangan. Namun, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut, patut dipertanyakan apakah Ferdy Sambo kala itu dalam kondisi tenang ataukah tidak.

"Dalam kasus ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin saudara terdakwa FS ini bisa berada dalam keadaan tenang ketika atau di saat dia mendapatkan pemberitahuan dari istrinya bahwa istrinya baru saja mengalami tindakan pemerkosaan," tuturnya.

Baca juga: Terbongkar, Begini Cara Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved