Psikolog Forensik: Bripka Ricky Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir J karena Polantas

Senin, 02 Januari 2023 - 18:22 WIB
loading...
Psikolog Forensik: Bripka...
Saksi Ahli Psikologi Forensik Nathanael Sumampouw menyebut Bripka Ricky Rizal menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J karena merupakan polisi satuan lalu lintas (Polantas) yang tidak punya keahlian menembak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saksi Ahli Psikologi Forensik Nathanael Sumampouw menjelaskan analisisnya soal Bripka Ricky Rizal yang menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Penolakan itu lantaran Ricky Rizal merupakan polisi satuan lalu lintas (Polantas) yang tidak punya keahlian menembak.

"Berkaitan permintaan apakah yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu misalnya dari keterangan beliau permintaannya menembak. Nah hal ini yang bersangkutan dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak ada mental," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).

"Nah ini juga didukung oleh profil psikologis yang bersangkutan tadi bahwa dia mampu memiliki suatu kondisi psikologis untuk berani mengatakan tidak padahal pada pimpinan yang jauh lebih tinggi," sambungnya.



Nathanael juga menilai Bripka Ricky berani menolak perintah menembak dikarenakan di luar kompetensinya sebagai satuan polisi lalu lintas.

"Ditambah lagi permintaan ini juga bisa saya katakan di luar kompetensi dia. Jadi di luar repertoar tingkah laku yang bisa dia lakukan. Memang betul bahwa saudara Ricky ini dari informasi, dari wawancara yang saya peroleh juga terhadap yang bersangkutan langsung memang dia anggota kepolisian tetapi setelah lulus Sekolah Polisi Negara (SPN) yang bersangkutan bertugas di bagian (satuan) Lantas," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2438 seconds (0.1#10.140)