Rawat Keberagaman Budaya Nusantara, Jokowi Teken Perpres Strategi Kebudayaan

Senin, 02 Januari 2023 - 16:50 WIB
loading...
Rawat Keberagaman Budaya...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 114 Tahun 2022 terkait Strategi Kebudayaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meneken Perpres Nomor 114 Tahun 2022 terkait Strategi Kebudayaan. Langkah Jokowi tersebut dinilai sebagai bukti keseriusannya dalam merawat keberagaman budaya di Nusantara.

Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Faisal Amri mengapresiasi dikeluarkannya perpres terkait strategi kebudayaan. Dengan aturan tersebut, proses merawat serta menjaga kebudayaan di Tanah Air akan lebih terstruktur.

“Apalagi sekarang muncul Perpres terkait strategi kebudayaan. Itu menambah keseriusan lagi dari Pak Jokowi dalam menjaga dan merawat keberagaman budaya Nusantara,” ujar Faisal, Senin (2/1/2023).



Selain perpres, Faisal juga memuji keberpihakan Jokowi pada kebudayaan Nusantara melalui realisasi UU No 5 Tahun 2017 terkait pemajuan kebudayaan. Melalui UU tersebut, eksistensi kebudayaan Nusantara diyakini akan tetap terjaga.



“Saya melihat semenjak munculnya UU No 5 Tahun 2017 itu sudah membuktikan bahwa Pemerintahan Jokowi serius untuk memperkenalkan budaya, mempertahankan dan mengembangkan budaya di tengah peradaban dunia,” kata Faisal.

Terakhir, Faisal mengaku takjub dengan komitmen Jokowi menjaga kebudayaan Nusantara dengan kerapnya ia mengenakan pakaian adat dari sejumlah daerah. Bahkan, kata Faisal, pada agenda-agenda kenegaraan, Jokowi tak sungkan untuk mengenakan pakaian adat tersebut.

“Pak Presiden dari awal terbang ke mana-mana misalnya ada acara resmi, agenda penting negara-negara, beliau pakai baju adat. Itu membuktikan Pak Jokowi selaku kepala negara ingin budaya kita berjalan terus nggak mati. Sehingga anak-anak muda ini yang dinamis bisa memajukan kebudayaan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)