5 Fakta Partai Ummat, Salah Satu Partai Islam yang Lolos Pemilu 2024

Senin, 02 Januari 2023 - 12:18 WIB
loading...
5 Fakta Partai Ummat,...
Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 . Adapun penetapan ini diumumkan pada verifikasi faktual perbaikan di KPU pada 30 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya mereka sempat dinyatakan tak lolos berdasarkan hasil verifikasi faktual. Menyikapi hal tersebut, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu, hingga pada akhirnya mendapat verifikasi ulang dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga : Cerita di Balik Nama Partai Ummat

Berikut sejumlah fakta terkait Partai Ummat yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

1. Termasuk Partai Pendatang Baru

Partai Ummat termasuk sebagai salah satu partai politik baru di Indonesia. Mengutip laman resminya, partai berbasis Islam didirikan pada 24 April 2021 atau 12 Ramadhan 1442 H di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun untuk proses deklarasi secara nasional telah disampaikan secara langsung pada 29 April 2021, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H.

Mereka memiliki visi “Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘A'dalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

2. Didirikan Amien Rais dan Sejumlah Politikus Lain

Amien Rais dikenal sebagai salah seorang politikus senior di Indonesia. Dalam sepak terjangnya, tak bisa dipungkiri bahwa tokoh senior ini telah memiliki banyak pengalaman.

Selain Amien Rais, beberapa politikus lain juga turut menjadi inisiator berdirinya partai Ummat. Beberapa di antaranya adalah Agung Mozin, hingga Chandra Tirta Wijaya.

Baca juga : Partai Ummat, Nama Parpol Baru Amien Rais

3. Memiliki Logo Perisai Tauhid

Mengutip laman resminya, Partai Ummat memiliki logo perisai tauhid yang disertai garis lengkungan berwarna emas di kedua sisinya. Kemudian, di bagian tengah ada gambar bintang emas serta nama “Partai Ummat” di bagian bawahnya.

4. Sempat Dinyatakan Tak Lolos Pemilu 2024

Sebelumnya, Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik yang tidak lolos Pemilu 2024. Berdasarkan hasil verifikasi faktual KPU, mereka disebut tak memenuhi syarat di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada keberlanjutannya, Partai Ummat merasa keberatan dan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Hingga akhirnya proses verifikasi ulang pun dilakukan dan mereka akhirnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

5. Dapatkan Nomor Urut 24 di Pemilu 2024

Seiring penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan nomor urut 24 untuk partai besutan Amien Rais ini.

Adapun penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat, Jumat (30/12/2022).
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Ummat Persilakan...
Partai Ummat Persilakan Pihak yang Keberatan Pernyataan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
Pakar Sebut Pernyataan...
Pakar Sebut Pernyataan Amien Rais Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Infografis
5 Fakta Serangan Israel...
5 Fakta Serangan Israel ke Sekolah Al-Tabiien yang Mengerikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved