5 Fakta Partai Ummat, Salah Satu Partai Islam yang Lolos Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 . Adapun penetapan ini diumumkan pada verifikasi faktual perbaikan di KPU pada 30 Desember 2022.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya mereka sempat dinyatakan tak lolos berdasarkan hasil verifikasi faktual. Menyikapi hal tersebut, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu, hingga pada akhirnya mendapat verifikasi ulang dan dinyatakan memenuhi syarat.
Baca juga : Cerita di Balik Nama Partai Ummat
Berikut sejumlah fakta terkait Partai Ummat yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
1. Termasuk Partai Pendatang Baru
Partai Ummat termasuk sebagai salah satu partai politik baru di Indonesia. Mengutip laman resminya, partai berbasis Islam didirikan pada 24 April 2021 atau 12 Ramadhan 1442 H di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun untuk proses deklarasi secara nasional telah disampaikan secara langsung pada 29 April 2021, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H.
Mereka memiliki visi “Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘A'dalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
2. Didirikan Amien Rais dan Sejumlah Politikus Lain
Amien Rais dikenal sebagai salah seorang politikus senior di Indonesia. Dalam sepak terjangnya, tak bisa dipungkiri bahwa tokoh senior ini telah memiliki banyak pengalaman.
Selain Amien Rais, beberapa politikus lain juga turut menjadi inisiator berdirinya partai Ummat. Beberapa di antaranya adalah Agung Mozin, hingga Chandra Tirta Wijaya.
Baca juga : Partai Ummat, Nama Parpol Baru Amien Rais
3. Memiliki Logo Perisai Tauhid
Mengutip laman resminya, Partai Ummat memiliki logo perisai tauhid yang disertai garis lengkungan berwarna emas di kedua sisinya. Kemudian, di bagian tengah ada gambar bintang emas serta nama “Partai Ummat” di bagian bawahnya.
4. Sempat Dinyatakan Tak Lolos Pemilu 2024
Sebelumnya, Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik yang tidak lolos Pemilu 2024. Berdasarkan hasil verifikasi faktual KPU, mereka disebut tak memenuhi syarat di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada keberlanjutannya, Partai Ummat merasa keberatan dan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Hingga akhirnya proses verifikasi ulang pun dilakukan dan mereka akhirnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
5. Dapatkan Nomor Urut 24 di Pemilu 2024
Seiring penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan nomor urut 24 untuk partai besutan Amien Rais ini.
Adapun penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat, Jumat (30/12/2022).
Lihat Juga: Bawaslu Sudah Bersurat ke Mensesneg Terkait Endorse Prabowo ke Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Apa Isinya?
Sebagaimana diketahui, sebelumnya mereka sempat dinyatakan tak lolos berdasarkan hasil verifikasi faktual. Menyikapi hal tersebut, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu, hingga pada akhirnya mendapat verifikasi ulang dan dinyatakan memenuhi syarat.
Baca juga : Cerita di Balik Nama Partai Ummat
Berikut sejumlah fakta terkait Partai Ummat yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
1. Termasuk Partai Pendatang Baru
Partai Ummat termasuk sebagai salah satu partai politik baru di Indonesia. Mengutip laman resminya, partai berbasis Islam didirikan pada 24 April 2021 atau 12 Ramadhan 1442 H di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun untuk proses deklarasi secara nasional telah disampaikan secara langsung pada 29 April 2021, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H.
Mereka memiliki visi “Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘A'dalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
2. Didirikan Amien Rais dan Sejumlah Politikus Lain
Amien Rais dikenal sebagai salah seorang politikus senior di Indonesia. Dalam sepak terjangnya, tak bisa dipungkiri bahwa tokoh senior ini telah memiliki banyak pengalaman.
Selain Amien Rais, beberapa politikus lain juga turut menjadi inisiator berdirinya partai Ummat. Beberapa di antaranya adalah Agung Mozin, hingga Chandra Tirta Wijaya.
Baca juga : Partai Ummat, Nama Parpol Baru Amien Rais
3. Memiliki Logo Perisai Tauhid
Mengutip laman resminya, Partai Ummat memiliki logo perisai tauhid yang disertai garis lengkungan berwarna emas di kedua sisinya. Kemudian, di bagian tengah ada gambar bintang emas serta nama “Partai Ummat” di bagian bawahnya.
4. Sempat Dinyatakan Tak Lolos Pemilu 2024
Sebelumnya, Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik yang tidak lolos Pemilu 2024. Berdasarkan hasil verifikasi faktual KPU, mereka disebut tak memenuhi syarat di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada keberlanjutannya, Partai Ummat merasa keberatan dan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Hingga akhirnya proses verifikasi ulang pun dilakukan dan mereka akhirnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
5. Dapatkan Nomor Urut 24 di Pemilu 2024
Seiring penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan nomor urut 24 untuk partai besutan Amien Rais ini.
Adapun penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat, Jumat (30/12/2022).
Lihat Juga: Bawaslu Sudah Bersurat ke Mensesneg Terkait Endorse Prabowo ke Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Apa Isinya?
(bim)