5 Fakta Partai Ummat, Salah Satu Partai Islam yang Lolos Pemilu 2024

Senin, 02 Januari 2023 - 12:18 WIB
loading...
5 Fakta Partai Ummat,...
Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 . Adapun penetapan ini diumumkan pada verifikasi faktual perbaikan di KPU pada 30 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya mereka sempat dinyatakan tak lolos berdasarkan hasil verifikasi faktual. Menyikapi hal tersebut, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu, hingga pada akhirnya mendapat verifikasi ulang dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga : Cerita di Balik Nama Partai Ummat

Berikut sejumlah fakta terkait Partai Ummat yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

1. Termasuk Partai Pendatang Baru

Partai Ummat termasuk sebagai salah satu partai politik baru di Indonesia. Mengutip laman resminya, partai berbasis Islam didirikan pada 24 April 2021 atau 12 Ramadhan 1442 H di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun untuk proses deklarasi secara nasional telah disampaikan secara langsung pada 29 April 2021, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H.

Mereka memiliki visi “Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘A'dalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

2. Didirikan Amien Rais dan Sejumlah Politikus Lain

Amien Rais dikenal sebagai salah seorang politikus senior di Indonesia. Dalam sepak terjangnya, tak bisa dipungkiri bahwa tokoh senior ini telah memiliki banyak pengalaman.

Selain Amien Rais, beberapa politikus lain juga turut menjadi inisiator berdirinya partai Ummat. Beberapa di antaranya adalah Agung Mozin, hingga Chandra Tirta Wijaya.

Baca juga : Partai Ummat, Nama Parpol Baru Amien Rais

3. Memiliki Logo Perisai Tauhid

Mengutip laman resminya, Partai Ummat memiliki logo perisai tauhid yang disertai garis lengkungan berwarna emas di kedua sisinya. Kemudian, di bagian tengah ada gambar bintang emas serta nama “Partai Ummat” di bagian bawahnya.

4. Sempat Dinyatakan Tak Lolos Pemilu 2024

Sebelumnya, Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik yang tidak lolos Pemilu 2024. Berdasarkan hasil verifikasi faktual KPU, mereka disebut tak memenuhi syarat di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada keberlanjutannya, Partai Ummat merasa keberatan dan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Hingga akhirnya proses verifikasi ulang pun dilakukan dan mereka akhirnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

5. Dapatkan Nomor Urut 24 di Pemilu 2024

Seiring penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan nomor urut 24 untuk partai besutan Amien Rais ini.

Adapun penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat, Jumat (30/12/2022).
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Sengketa Pilgub Papua,...
Sengketa Pilgub Papua, MK Perintahkan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Duduk Bareng Komisi...
Duduk Bareng Komisi II DPR dengan Pemerintah Evaluasi Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024
Rekomendasi
Hyundai Bingung, Baterai...
Hyundai Bingung, Baterai Ioniq 5 Tetap Bugar di 87 Persen Setelah Melibas 580.000 kilometer!
Sadis! Begal Bacok Perempuan...
Sadis! Begal Bacok Perempuan dan Rampas HP di Bandung
Kasus Mayat Wanita Dicor,...
Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Berita Terkini
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
Mutasi Rawan Intervensi,...
Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki
Kebijakan Populis Vs...
Kebijakan Populis Vs Kebijakan Rasional
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Artis Jonathan Frizzy...
Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved