Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Apresiasi KPU

Jum'at, 30 Desember 2022 - 18:06 WIB
loading...
Partai Ummat Lolos Pemilu...
Partai Ummat akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2024 setelah melalui proses panjang. Partai besutan Amien Rais tersebut pun mendapat nomor urut 24. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Ummat akhirnya lolos menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah melalui proses panjang. Partai besutan Amien Rais tersebut pun mendapat nomor urut 24.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais pun bersyukur dengan hasil ini. Sebab, berbagai rintangan telah dilalui oleh Partai Ummat. Tinggal berjuang untuk mendapatkan hasil terbaik di pesta demokrasi.

"Yang pertama kami semua ini partai ummat melewati perjalanan panjang sejak ke Menkumham kemudian dikuti dengan sejala macam rintangan yang bisa kita lalui. Alhamdulilah kita kaget tapi kemudian, ya ada orang khilaf," ucap Amien Rais, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Siapa Saja Pendiri Partai Ummat Selain Amien Rais?

Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di NTT, Partai Ummat dinyatakan MS di 19 kabupaten kota provinsi tersebut. Hal ini telah melampaui dari syarat minimal yakni 17 wilayah yang MS. Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan MS di 11 Wilayah. Jumlah ini sama dengan syarat minimal yakni 11.

Partai Ummat melakukan verifikasi faktual perbaikan lantaran sebelumnya dinyatakan tidak lolos saat saat rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang digelar siang ini di Kantor KPU, Rabu, (14/12/2022).

Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Sulut, Partai Ummat hanya di nyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.

Partai Ummat pun menuding adanya kecurangan yang dilakukan KPU RI sehingga tak lolos pada pesta demokrasi tersebut.

Partai Ummat pun menempuh penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Partai Ummat dan KPU pun kemudian melakukan mediasi di Bawaslu. KPU memverifikasi ulang Partai Ummat di dua provinsi tersebut.

"Kemudian, ada perbaikan dari KPU. Sekarang KPU sudah tutup kunci. Sekarang mau apapun terserah. Ini apresiasi saya, kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved