Sah Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu 2024. Hal ini dibacakan langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Memutuskan nomor urut 24 untuk Partai Ummat pada Pemilu 2024," ucap Hasyim dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (30/12/2022).
Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
24. Partai Ummat.
Sebelumnya diberitakan, Partai Ummat resmi menjadi peserta Pemilu 2024 setelah sempat dinyatakan gagal karena tak memenuhi syarat. Lolosnya partai besutan Amien Rais ini diumumkan pada hasil verifikasi faktual perbaikan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan dibacakan oleh Ketua Hasyim Asy'ari.
"Menyatakan Partai Ummat menjadi peserta Pemilihan Umum," ucap Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
"Memutuskan nomor urut 24 untuk Partai Ummat pada Pemilu 2024," ucap Hasyim dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (30/12/2022).
Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
24. Partai Ummat.
Sebelumnya diberitakan, Partai Ummat resmi menjadi peserta Pemilu 2024 setelah sempat dinyatakan gagal karena tak memenuhi syarat. Lolosnya partai besutan Amien Rais ini diumumkan pada hasil verifikasi faktual perbaikan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan dibacakan oleh Ketua Hasyim Asy'ari.
"Menyatakan Partai Ummat menjadi peserta Pemilihan Umum," ucap Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
(zik)