Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan, Partai Ummat Memenuhi Syarat di NTT dan Sulut

Jum'at, 30 Desember 2022 - 15:38 WIB
loading...
Hasil Verifikasi Faktual...
Partai Ummat dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal diumumkan KPU, Jumat (30/12/2022). Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Partai Ummat dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal diumumkan dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (30/12/2022).

Pengumuman ini dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. Dia mengatakan di NTT, Partai Ummat dinyatakan MS di 19 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Hal ini telah melampaui dari syarat minimal yakni 17 wilayah yang MS. "Artinya hasil akhir di NTT Partai Ummat Memenuhi Syarat," ucap Idham.

Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan MS di 11 wilayah. Jumlah ini sama dengan syarat minimal yakni 11.

Diketahui, Partai Ummat menjalani verifikasi faktual perbaikan lantaran sebelumnya dinyatakan tidak lolos saat saat Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang digelar di Gedung KPU RI, Rabu (14/12/2022).
Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan, Partai Ummat Memenuhi Syarat di NTT dan Sulut

Partai Ummat kala itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Sulut, Partai Ummat hanya dinyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.

Partai Ummat pun menuding adanya kecurangan yang dilakukan KPU RI sehingga tak lolos pada pesta demokrasi tersebut. Partai yang dibidani Amien Rais ini kemudian menempuh penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Partai Ummat dan KPU RI pun kemudian melakukan mediasi di Bawaslu RI. Mediasi berhasil, kemudian KPU RI memverifikasi ulang Partai Ummat di dua provinsi tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Ummat Persilakan...
Partai Ummat Persilakan Pihak yang Keberatan Pernyataan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
Pakar Sebut Pernyataan...
Pakar Sebut Pernyataan Amien Rais Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved