Ketahanan Pangan Kota di Adaptasi Kebiasaan Baru

Minggu, 12 Juli 2020 - 14:05 WIB
loading...
A A A
Kedua, warga diajak untuk mendiversifikasi konsumsi pangan, khususnya tidak selalu bergantung dengan nasi, sekaligus sebagai upaya menahan laju menyusutnya keanekaragaman hayati bidang pangan. Kota mendorong masyarakat untuk mengonsumsi beragam makanan tradisional khas lokal. Pengembangan inovasi berbahan pangan lokal juga harus dilakukan untuk menyesuaikan selera kekinian.

Pengembangan pangan lokal selaras dengan Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan. Keragaman sumber daya genetik menjadi kunci ketahanan pangan, keragaman pangan lokal menjadi penopang pondasi kehidupan normal baru. Prinsip pangan bijak antara lain bersifat lokal, adil bagi konsumen dan produsen, sehat atau organik, serta lestari di mana produksinya memperhitungkan lingkungan dan keragaman sumber pangan.

Ketiga, kota mengembangkan praktik pertanian kota di seluruh bidang kota yang kosong, pekarangan rumah, hingga ke dinding dan atap bangunan. Ruang terbuka hijau dioptimalkan menjadi kebun pertanian kota. Pasar, pusat perbelanjaan, dan rumah susun dilengkapi kebun pertanian di halaman, lorong koridor, hingga atap bangunan.

Untuk itu perlu dikembangkan mekanisme insentif bagi pemilik bangunan dan lahan pertanian perkotaan sebagai imbalan jasa ekologis, seperti keringanan pajak bumi bangunan, tarif listrik dan air bersih. Gerakan ini semakin meluas seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi pangan yang sehat dan organik agar tubuh tetap sehat.

Keempat, keberlanjutan pertanian perkotaan menekankan pada keseimbangan lahan pertanian alami, pengembangan pertanian organik, hemat air, pengolahan limbah dari hasil pertanian, diversifikasi bahan pangan, transportasi logistik bahan makanan, dan kesimbangan nutrisi lahan.

Kota juga harus memperkuat kerja sama dengan daerah sentra pangan, seperti pembelian bahan pangan untuk menyuplai kebutuhan, menjamin ketersediaan pasokan pangan, menjaga stabilitas harga pangan di pasar, membantu mengelola lahan pertanian produktif dan melindungi dari kemungkinan perubahan lahan ke non pertanian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved