Tama S Langkun Advokasi Warga Sukahati yang Belum Terima Kompensasi Pembebasan Lahan

Kamis, 29 Desember 2022 - 23:41 WIB
loading...
Tama S Langkun Advokasi...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun memberikan advokasi kepada warga Kampung Pajeleran, Desa Sukahati RT02/06, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Tama S. Langkun memberikan advokasi kepada warga Kampung Pajeleran, Desa Sukahati RT02/06, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. Advokasi tersebut terkait pembebasan lahan warga setempat seluas 16.000 meter per segi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, lahan seluas 3.320 meter per segi dari total 16.000 meter per segi, belum mendapatkan hak kompensasi atas pembebasan lahan tersebut. Tama menyebutkan, Perindo sebagai partai yang fokus akan kesejahteraan rakyat, mengetahui hal tersebut merasa terpanggil untuk memberikan bantuan.

Untuk itu, Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo bergerak membantu mengatasi permasalahan tersebut. "Ada permasalahan yang kita lihat adalah, masyarakat memiliki lahan sudah sejak lama tapi kemudian ketika ada pembebasan lahan. Sayangnya, mereka itu tidak mendapatkan kompensasinya," kata Tama saat menemui warga Sukahati, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Beri Bantuan Gerobak, Tama S Langkun: Bentuk Konkret Perindo Mendukung UMKM

Tama mengaku bersama timnya telah bergerak sejak beberapa waktu yang lalu untuk mendalami sengketa tanah tersebut. Data-data dikumpulkan dengan mendatangi langsung warga yang merasa belum mendapatkan haknya.

Baca juga: Aktivis Antikorupsi Tama Langkun Bergabung dengan Partai Perindo

Setelah melakukan diskusi secara langsung dengan warga, Tama menemukan titik di mana yang diduga belum melakukan kewajibannya. Oleh karena itu, demi kelancaran dalam masa pendampingan hukum ini Tama meminta surat kuasa dari warga ke timnya.

"Untuk bisa mewakili masyarakat tentu kita tidak bisa sendiri, kita butuh dukungan dan secara formil kita butuh yang namanya surat kuasa," uca Tama.

Mantan aktivis ICW ini melanjutkan, setelah warga memberikan surat kuasa, dia beserta timnya akan bergerak secara langsung melalui birokrasi yang tersedia. Tama menegaskan, hal itu dilakukan demi kesejahteraan warga sesuai dengan garis besar perjuangan Partai Perindo.

"Dalam waktu dekat kita akan kembali lagi memastikan surat kuasa, kemudian melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan atau dipastikan menjadi milik masyarakat," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved