Ferdy Sambo Ingatkan Saksi Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:19 WIB
loading...
Ferdy Sambo Ingatkan...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo mengakui bahwa peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, merupakan sebuah ilusi belaka. Pengakuan ini disampaikan Sambo kepada Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono.

Pengakuan itu merupakan kesaksian Sugeng dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). "Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi," kata JPU saat membacakan keterangan Sugeng.

JPU lalu menyoroti terkait pangakuan Sambo perihal tak ada peristiwa di Magelang. Padahal, kronologis versi Sambo menggambarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.



"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang, yang di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada," tutur JPU.

JPU mengatakan, Sugeng sempat dihubungi Sambo usai diperiksa di Dirtipidum Bareskrim pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dalam komunikasi itu, Sambo menyampaikan bahwa dirinya telah diperiksa. Dalam pemeriksaan, terdakwa FS ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provost.

"Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provost tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," kata JPU.

Baca juga: Sekretaris Ungkap Aktivitas Ferdy Sambo pada Hari Pembunuhan Brigadir J

Sebagai informasi, Ferdy Sambo sempat menuturkan peristiwa yang dialami di Magelang kala bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ia merasa kaget telah menerima telepon dari istrinya, Putri Candrawathi. Pasalnya, Putri melapor telah mendapat perilaku tidak mengenakan dari Brigadir J sesaat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Sambo pun menjelaskan ada komunikasi dengan istrinya saat ia ada di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB.

"Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, loh kurang ajar bagaimana? Kok berani dia," ujar Sambo saat menirukan percakapan dengan Putri.

Lantas, Putri mencoba menenangkan Sambo. Hanya, Sambo mengklaim ingin menjemput Putri di Magelang, Jawa Tengah. Namun rencana itu urung lantaran Putri melarangnya. Atas dasar itu lah, Sambo menawarkan untuk memanggil Kapolres kepada Putri guna memberi perlindungan

"Jangan Pak. Saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana. Sudah kalau gitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu. Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa ada ancaman dari Yosua," kata Sambo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved