KY Periksa Hakim Yustisial Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
Senin, 26 Desember 2022 - 17:41 WIB
loading...
Jajaran KY menggelar konferensi pers terkait pemeriksaan hakim MA tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara di KPK. Foto/Irfan Maulana/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memeriksa tersangka Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP). Elly diperiksa terkait dengan kode etik kasus dugaan suap kepengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. Elly diperiksa oleh Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi, Wakil Ketua Taufiq H.Z yang didampingi Juru Bicara KY Miko Ginting.
Taufiq H.Z mengatakan ini merupakan kelanjutan pemeriksaan yang dilakukan KY terkait kasus ini. "Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang dan hari ini menjadi 9 orang. 8 orang sebelumnyanya merupakan pemberi suap dan juga pengacara dan juga pegawai Mahkamah Agung," ucapnya di Gedung KPK, Senin, (26/12/2022).
Baca juga: Hari Ini KY Periksa Hakim Yustisial MA di KPK
Dia mengatakan, Elly merupakan hakim yang menerima suap. Rencananya setelah ini, KY akan memeriksa Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Binziad Kadafi menjelaskan pemeriksaan ini tak hanya untuk membuka terang kasus ini. Namun, juga untuk mendalami para pihak yang terlibat.
"Termasuk terhadap terperiksa kemudian kita juga sempet bahas soal petugas lalu kriteria, prosedur, secara normatif. disamping juga praktik penanganan perkara di Mahkamah Agung," jelasnya.
Baca juga: Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka, KPK Tegaskan Kantongi Cukup Bukti
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. Elly diperiksa oleh Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi, Wakil Ketua Taufiq H.Z yang didampingi Juru Bicara KY Miko Ginting.
Taufiq H.Z mengatakan ini merupakan kelanjutan pemeriksaan yang dilakukan KY terkait kasus ini. "Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang dan hari ini menjadi 9 orang. 8 orang sebelumnyanya merupakan pemberi suap dan juga pengacara dan juga pegawai Mahkamah Agung," ucapnya di Gedung KPK, Senin, (26/12/2022).
Baca juga: Hari Ini KY Periksa Hakim Yustisial MA di KPK
Dia mengatakan, Elly merupakan hakim yang menerima suap. Rencananya setelah ini, KY akan memeriksa Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Binziad Kadafi menjelaskan pemeriksaan ini tak hanya untuk membuka terang kasus ini. Namun, juga untuk mendalami para pihak yang terlibat.
"Termasuk terhadap terperiksa kemudian kita juga sempet bahas soal petugas lalu kriteria, prosedur, secara normatif. disamping juga praktik penanganan perkara di Mahkamah Agung," jelasnya.
Baca juga: Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka, KPK Tegaskan Kantongi Cukup Bukti
Lihat Juga :