Inspektorat Kantongi 13 Laporan Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai KPK, Ini Rinciannya

Rabu, 28 Desember 2022 - 08:41 WIB
loading...
Inspektorat Kantongi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, 13 pegawai KPK dilaporkan ke Inspektorat karena diduga berbuat masalah atau melanggar disiplin sepanjang 2022. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, 13 pegawai KPK dilaporkan ke Inspektorat karena diduga berbuat masalah atau melanggar disiplin sepanjang 2022. KPK memastikan 13 laporan tersebut telah ditindaklanjuti Inspektorat KPK .

"Selama 2022, Inspektorat menerima 13 pengaduan dugaan pelanggaran disiplin," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa saat menghadiri konpers kinerja akhir tahun KPK yang disiarkan di channel YouTube KPK RI, Rabu (28/12/2022).

Lebih lanjut kata Cahya, Inspektorat KPK telah menindaklanjuti 13 pengaduan tersebut. Hasilnya, satu laporan dilakukan review; tujuh laporan dilakukan pemeriksaan; satu laporan dilakukan koordinasi dengan APH; dan empat laporan dilakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.

"Selanjutnya, dari kegiatan pemeriksaan, empat laporan terbukti dan 3 tidak terbukti. Dengan tindak lanjut 2 laporan dilakukan CMC dan dua diberikan sanksi sedang," kata Cahya.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan Berzina, 2 Oknum Pegawai KPK Diproses Inspektorat

Tindak lanjut Inspektorat tersebut kata Cahya, dilakukan untuk memastikan disiplin para insan KPK dalam melaksanaan tugasnya. Tak hanya soal laporan, Inspektorat juga telah memberikan 49 layanan konsultasi bagi para pegawai KPK.

"Inspektorat juga memberikan 49 layanan konsultasi, di antaranya terkait kepegawaian, perjalanan dinas, dan konflik kepentingan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jerman Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved