Inspektorat Kantongi 13 Laporan Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai KPK, Ini Rinciannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, 13 pegawai KPK dilaporkan ke Inspektorat karena diduga berbuat masalah atau melanggar disiplin sepanjang 2022. KPK memastikan 13 laporan tersebut telah ditindaklanjuti Inspektorat KPK .
"Selama 2022, Inspektorat menerima 13 pengaduan dugaan pelanggaran disiplin," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa saat menghadiri konpers kinerja akhir tahun KPK yang disiarkan di channel YouTube KPK RI, Rabu (28/12/2022).
Lebih lanjut kata Cahya, Inspektorat KPK telah menindaklanjuti 13 pengaduan tersebut. Hasilnya, satu laporan dilakukan review; tujuh laporan dilakukan pemeriksaan; satu laporan dilakukan koordinasi dengan APH; dan empat laporan dilakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.
"Selanjutnya, dari kegiatan pemeriksaan, empat laporan terbukti dan 3 tidak terbukti. Dengan tindak lanjut 2 laporan dilakukan CMC dan dua diberikan sanksi sedang," kata Cahya.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan Berzina, 2 Oknum Pegawai KPK Diproses Inspektorat
Tindak lanjut Inspektorat tersebut kata Cahya, dilakukan untuk memastikan disiplin para insan KPK dalam melaksanaan tugasnya. Tak hanya soal laporan, Inspektorat juga telah memberikan 49 layanan konsultasi bagi para pegawai KPK.
"Inspektorat juga memberikan 49 layanan konsultasi, di antaranya terkait kepegawaian, perjalanan dinas, dan konflik kepentingan," pungkasnya.
Lihat Juga: Dukung Kortastipidkor Polri, KPK : Ini Bentuk Keseriusan Pemerintah Upaya Memberantas Korupsi
"Selama 2022, Inspektorat menerima 13 pengaduan dugaan pelanggaran disiplin," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa saat menghadiri konpers kinerja akhir tahun KPK yang disiarkan di channel YouTube KPK RI, Rabu (28/12/2022).
Lebih lanjut kata Cahya, Inspektorat KPK telah menindaklanjuti 13 pengaduan tersebut. Hasilnya, satu laporan dilakukan review; tujuh laporan dilakukan pemeriksaan; satu laporan dilakukan koordinasi dengan APH; dan empat laporan dilakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.
"Selanjutnya, dari kegiatan pemeriksaan, empat laporan terbukti dan 3 tidak terbukti. Dengan tindak lanjut 2 laporan dilakukan CMC dan dua diberikan sanksi sedang," kata Cahya.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan Berzina, 2 Oknum Pegawai KPK Diproses Inspektorat
Tindak lanjut Inspektorat tersebut kata Cahya, dilakukan untuk memastikan disiplin para insan KPK dalam melaksanaan tugasnya. Tak hanya soal laporan, Inspektorat juga telah memberikan 49 layanan konsultasi bagi para pegawai KPK.
"Inspektorat juga memberikan 49 layanan konsultasi, di antaranya terkait kepegawaian, perjalanan dinas, dan konflik kepentingan," pungkasnya.
Lihat Juga: Dukung Kortastipidkor Polri, KPK : Ini Bentuk Keseriusan Pemerintah Upaya Memberantas Korupsi
(maf)