Sidang Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini Bharada E Hadirkan Saksi Meringankan
Rabu, 28 Desember 2022 - 07:04 WIB
loading...
PN Jaksel kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (28/12/2022), dengan menghadirkan terdakwa Bharada E. Foto/Faisal Rahman/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (28/12/2022). Rencananya, terdakwa yang akan menjalani sidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E .
"Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Agenda) saksi A De Charge (meringankan terdakwa)," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi, Rabu (28/12/2022).
Selain Richard kata Djuyamto, terrdapat sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada hari ini. Adapun agenda sidang keduanya yakni mendengarkan saksi meringankan.
"Ricky Rizal Wibowo (agenda) saksi a de charge. Kuat Ma'ruf (agenda) saksi a de charge," terang Djuyamto.
Baca juga: Sidang Lanjutan Bharada E, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Hasil Investigasi
"Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Agenda) saksi A De Charge (meringankan terdakwa)," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi, Rabu (28/12/2022).
Selain Richard kata Djuyamto, terrdapat sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada hari ini. Adapun agenda sidang keduanya yakni mendengarkan saksi meringankan.
"Ricky Rizal Wibowo (agenda) saksi a de charge. Kuat Ma'ruf (agenda) saksi a de charge," terang Djuyamto.
Baca juga: Sidang Lanjutan Bharada E, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Hasil Investigasi
Lihat Juga :