Peringatan Bawaslu jika ASN Tak Netral di Pemilu 2024
Rabu, 28 Desember 2022 - 06:47 WIB
loading...
Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 akan menjadi perhatian Bawaslu. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto/Irfan Maulana/MPI
A
A
A
JAKARTA - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) . Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu tak segan menindak para ASN yang terintegrasi, sinergis, dan efektif bila melakukan pelanggaran tersebut.
Pandangan ini disampaikan Ketua Bawaslu di depan para ASN, saat menjadi narasumber seminar HUT ke-51 Korpri bertajuk Netralitas ASN: Tak Bisa Ditawar Lagi, Selasa (27/12/2022).
"Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," kata Rahmat Bagja.
Baca juga: Netralitas ASN
Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dalam hal pencegahan, ungkap Bagja, melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergi, dan efektif.
Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu tak segan menindak para ASN yang terintegrasi, sinergis, dan efektif bila melakukan pelanggaran tersebut.
Pandangan ini disampaikan Ketua Bawaslu di depan para ASN, saat menjadi narasumber seminar HUT ke-51 Korpri bertajuk Netralitas ASN: Tak Bisa Ditawar Lagi, Selasa (27/12/2022).
"Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," kata Rahmat Bagja.
Baca juga: Netralitas ASN
Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dalam hal pencegahan, ungkap Bagja, melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergi, dan efektif.
Lihat Juga :